Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo Kebal Hukum? Rachmawati Minta Perlindungan Hukum dari Mabes Polri

IMG_4676

Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, telah mengirimkan sepucuk surat kepada Kapolri Jenderal Sutarman. Dalam surat yang dikirimkan Sabtu siang kemarin (14/12/2013), Rachmawati meminta perlindungan hukum berkaitan dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan produser Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo dalam pembuatan film Soekarno.

Juga dimuat di:

http://www.antaranews.com/berita/409609/rachmawati-soekarnoputri-minta-perlindungan-hukum-ke-kapolri

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/12/15/1415515/Rachmawati.Minta.Perlindungan.Hukum.Mabes.Polri

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/12/15/mxuejc-rachmawati-soekarnoputri-minta-perlindungan-hukum-terkait-soekarno

http://www.rmol.co/read/2013/12/15/136562/Rachmawati-Minta-Perlindungan-Hukum-dari-Mabes-Polri-

http://www.gatra.com/hukum-1/43917-rachmawati-soekarnoputri-surati-kapolri-terkait-film-soekarno.html

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=310424:putri-soekarno-minta-perlindungan-polri&catid=59:kriminal-a-hukum&Itemid=91

http://www.soloblitz.co.id/2013/12/15/merasa-dilecehkan-hanung-bramantyo-rachmawati-lapor-kapolri/

http://www.kabar24.com/infotainment/read/20131215/36/206772/rachmawati-soal-film-soekarno-memang-hanung-punjabi-kebal-hukum

http://hukum.teraspos.com/read/2013/12/15/70391/rachmawati-minta-perlindungan-kapolri

http://www.108jakarta.com/news/2013/12/15/36251/-Rachmawati-Minta-Perlindungan-ke-Kapolri-

http://medanbagus.com/news.php?id=20327

http://nasional.inilah.com/read/detail/2056476/rachmawati-minta-perlindungan-hukum-mabes-polri

http://www.id-bloggator.info/nasional/2013/12/15/rachmawati-minta-perlindungan-hukum-mabes-polri/

http://www.koridortimur.com/film-soekarno-tetap-tayang-ram-punjabi-kebal-hukum/

Di dalam surat itu, Rachma menjelaskan kronologi kasus pencurian karya cipta yang sedang ditangani Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, dan Polda Metro Jaya.

“Ide pembuatan film mengenai Bung Karno ini berasal dari Mbak Rachma. Beliau menyutradarai opera Dharma Githa Maha Guru mengenai Bung Karno pada tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki. Selain opera, Mbak Rachma punya obsesi lain mengangkat kisah kehidupan Bung Karno dan perjuangan bangsa Indonesia ke layar lebar,” ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, dalam keterangan yang disampaikan hari Minggu (15/12).

“Lalu Mbak Rachma dipertemukan dengan Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo. Tapi dalam perjalanannya Mbak Rachma ditinggalkan,” sambungnya.

Dalam perjalanannya, setelah membedah dua naskah skenario, pihak Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo meninggalkan Rachmawati dan memulai produksi.

Kasus pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya cipta. Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN. Niaga Jkt.Pst telah memerintahkan penyitaan master film serta melarang Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo melanjutkan pemutaran film itu di bioskop.

“Mbak Rachma juga bertanya kepada Kapolri apakah Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo kebal hukum karena faktanya hingga hari ini film itu masih ditayangkan di bioskop,” demikian Teguh.

Published by

TeguhTimur

Born in Medan, lives in Jakarta, loves Indonesia.

One thought on “Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo Kebal Hukum? Rachmawati Minta Perlindungan Hukum dari Mabes Polri”

  1. Menurut saya, kasus ini sebaiknya dirundingkan baik-baik antarpihak. Film ini terlalu penting nilai edukasi dan historisnya untuk terhenti penayangannya hanya karena sengketa parapihak.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s