PULAU Polle berada di pojok paling barat Chuuk Lagoon.
Termasuk bagian Kabupaten Faichuuk, pulau ini bersebelahan dengan Pulau Tol dan Paata, dan karena letaknya yang begitu jauh dari pusat pemerintahan di Pulau Weno dan “dipisahkan” oleh pulau lain, Polle dan pulau-pulau kecil di sekitarnya juga disebut Inner Faichuuk.
Masyarakat Faichuuk secara umum lebih peduli pada pemilihan anggota Kongres Nasional daripada anggota Kongres negara bagian atau gubernur Chuuk. Ini karena dalam beberapa tahun terakhir mulai muncul keinginan masyarakat dan elit Faichuuk untuk memisahkan diri dari Chuuk. Beberapa mahasiswa mengatakan, orang Faichuuk sudah bosan dengan korupsi yang begitu merajalela di pusat pemerintahan. Korupsi itu dikatakan telah berurat berakar dan langgeng oleh sistem kekerabatan ala Chuuk.
Karena korupsi itu juga, ujar seorang mahasiswa di College of Micronesia yang juga kepala SD di sebuah pulau kecil di luar Weno, lebih dari dua dekade terakhir tidak ada pembangunan sama sekali di Chuuk. Tertinggal jauh dibandingkan negara bagian lain di Federasi Mikronesia, Chuuk malah bergerak ke belakang. Bukan ke jaman penjajahan Jepang – yang bahkan lebih baik dari keadaan sekarang – tapi ke jaman batu.
Porsi dana segar dari pemerintah Amerika Serikat untuk Federasi Mikronesia yang diterima Chuuk setiap tahun dihabiskan untuk memperkaya diri pejabat dan politisi, juga lembaga aparat penegak hukum. Korupsi, katanya, terjadi di depan mata masyarakat. Tetapi tak ada yang sungguh peduli karena sistem kekerabatan ala Chuuk justru membiarkan hal itu terjadi.
Isu separatis ini pun sempat menjadi bahan pembicaraan tiga kandidat gubernur yang sedang bertarung dalam satu-satunya debat cagub yang digelar dua pekan lalu; Gillian Doone, Redley Killion, dan sang incumbent Wesley W. Simina. Debat publik itu diberitakan harian dari Pohnpei, Kasehlelie Press, yang juga merupakan satu-satunya koran yang dapat ditemukan di Chuuk.
***
Tim pemantau pemilihan umum dari Asia Pacific Democracy Partnership (APDP) yang berada di Negara Bagian Chuuk, Federasi Mikronesia dibagi ke dalam tujuh tim kecil yang dipencar untuk memantau sekitar 50 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di pulau-pulau di Chuuk Laggon, Selasa, 3 Maret 2009.
Saya dan dua teman lain memantau proses pemilihan umum di empat TPS di Pulau Polle; Malaio, Chukuram, Sapou dan Neirenom. Dua mahasiswa College of Micronesia yang berperan sebagai guide dan pembuka pintu, juga dua jurumudi, menemani kami dalam perjalan ini. Kami juga dibekali dua dokumen penting yang menjelaskan misi dan tugas kami. Sebuah surat keterangan yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian Chuuk, Marino Siver dan Direktur Eksekutif Yasen Y. Herry yang ditulis dalam bahasa Chuuk juga kami kantongi, dan akan digunakan sewaktu-waktu bila petugas di TPS atau pihak keamanan mempertanyakan keberadaan kami.
Dokumen kedua adalah surat yang dikirimkan Menteri Luar Negeri Federasi Mikronesia Lorin S. Robert untuk Presiden East West Center (EWC) Charles E. Morrison. Dalam surat itu Menlu Robert meminta kesediaan EWC dan APDP memantau pelaksanaan pemilu di Mikronesia.
Pukul 7.00 pagi, boat kami berangkat dari dek Hotel Truk Stop.
Kami adalah tim pertama yang diberangkatkan. Matahari berada di belakang kami, angin bertiup cukup kencang, dan ombak mulai agak tak ramah setelah boat memasuki laut lepas di dalam lagoon. Perjalan berakhir sekitar 1,5 jam. Chukuram adalah tempat pertama yang kami singgahi. Ini TPS yang letaknya paling jauh, berada di dekat gugus karang Pianu, salah satu pintu yang menghubungkan Chuuk Lagoon dengan samudera luas Pasifik. Dari Chukuram kami melanjutkan perjalanan, masih dengan boat, menuju Mailano, Sapaou dan Neirenom. Dalam perjalan pulang menuju Weno, kami singgah di salah satu TPS di Pulau Romonum untuk memberi kesempatan kepada salah seorang pemandu kami memberikan suaranya di tempat itu.
***
Seperti dilaporkan sebelumnya, selain memilih sepuluh anggota Kongres Nasional, dalam pemilihan kali ini masyarakat Chuuk juga memilih gubernur dan wakil gubernur beserta 38 anggota Kongres negara bagian.
Di setiap lokasi pemungutan suara, pantia pemilihan nasional dan negara bagian masing memiliki TPS yang letaknya bersebelahan. Pemungutan suara dilakukan di sekolah atau aula pertemuan di tengah desa. Masing-masing panitia pemungutan suara pun memiliki daftar pemilih sendiri. Jumlah pemilih yang terdaftar pun berbeda. Di TPS Neirenom, misalnya. Jumlah pemilih yang terdaftar untuk memilih anggota Kongres Nasional adalah 519 orang, sementara untuk memilih gubernur dan anggota Kongres States hanya 376 orang.
Sampai menjelang sore hari masih ada sekitar 200 orang orang yang telah memberikan suara untuk anggota Kongres Nasional namun tidak bisa memberikan suara untuk anggota Kongres negara bagian dan gubernur.
Tadi pagi, saat menggelar pertemuan untuk membahas draft pernyataan akhir mengenai pemilu di Mikronesia dan Chuuk, tim pemantau APDP mendengar perbedaan jumlah pemilih juga terjadi dalam pemilihan yang digelar di Hawaii. Ribuan orang Chuuk tinggal di Hawaii. Masyarakat Chuuk di Honolulu dapat memilih di dua tempat. Pertama, TPS di dekat Hotel Ala Moana untuk memilih anggota Kongres Federasi, dan kedua, TPS untuk memilih gubernur dan anggot Kongres negara bagian.
Nah, di TPS pemungutan suara berlangsung rusuh. Banyak pemilih yang tak menemukan nama mereka dalam daftar pemilih di TPS tingkat negara bagian yang digelar di sebuah taman di dekat University Avenue, Honolulu. Para pemilih ini dilaporkan marah dan lantas merusak TPS.
Selain Honolulu, TPS luar negeri lainnya ada di Guam. Namun sejauh ini belum diterima informasi apapun mengenai pemilihan yang dilakukan di negara tetangga itu.
Setting TPS tidak memberikan jaminan pemberian suara dapat dilakukan secara rahasia. Tidak ada ruangan khusus, yang ada hanyalah “ruang darurat” setengah badan. Ada kalanya petugas TPS ikut masuk ke dalam bilik suara itu dan mengatakan sesuatu dalam bahasa Chuuk yang tidak kami ketahui.
Juga tidak ada contoh surat suara yang ditempelkan di sekitar TPS. Sampai malam sebelum pemungutan suara, anggota tim pemantau APDP masih belum mengetahui bagaimana bentuk surat suara dalam pemilihan tingkat negara bagian.
Surat suara untuk pemilihan anggota Kongres Nasional lebih sederhana, hanya selembar kertas yang berisi foto dan nomor kandidat yang disusun berdasarkan abjad nama pertama. Sementara surat suara untuk calon anggota gubernur dan anggota Kongres negara bagian dijadikan satu, dan setelah dicontreng dimasukkan ke dalam kotak yang sama.
Satu hal yang juga terlihat janggal dan tidak fair dalam proses pemungutan suara adalah: kata incumbent selalu dituliskan di belakang nama kandidat, baik kandidat gubernur maupun kandidat anggota Kongres negara bagian. Adakalanya, petugas TPS menekankan kata incumbent beberapa kali setiap menjelaskan tatacara pemberian suara.
Surat suara untuk pemilihan anggota Kongres Nasional dihitung di TPS setelah pemungutan suara dihentikan. Hasilnya dikirimkan lewat radio, dan berita acaranya dikirimkan sore dan malam hari itu juga.
Sementara surat suara untuk pemilihan gubernur dan anggota Kongres negara bagian dikirimkan bersama kotak-kotaknya ke kantor KPU negara bagian di dekat kantor gubernur. Di tempat itulah kotak akan dibuka, dan semua surat suara dikeluarkan untuk dihitung bersama-sama.
Sementara itu, sampai saat ini hasil pemilihan belum diketahui. Bersambung