Indra Subagja – detikcom
Jakarta – Walau situs rakyatmerdeka telah mencopot gambar karikatur Nabi Muhammad, MMI tetap menuntut situs tersebut memuat permintaan maaf. Hal ini dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Permohonan maaf harus dimuat di situsnya, karena telah melakukan pelecehan agama. Itu artinya dia menyadari kesalahannya,” kata Kepala Departemen Data dan Informasi MMI Fauzan Al Anshori saat dihubungi detikcom, pukul 11.00 WIB, Jumat (3/2/2006).
Fauzan pun menyayangkan pemuatan gambar kartun tersebut, seharusnya dengan dalih memberikan informasi kepada publik, rakyatmerdeka tidak perlu menampakkan gambar. “Dengan kalimat saja sudah dapat dipahami,” ujarnya.
MMI mengaku akan memaafkan rakyatmerdeka bila mengakui kesalahannya dan memuat permohonan maaf tersebut.
“Sesuai Alquran surat Al-Maa-Idah ayat 34, bila mereka meminta maaf dan mengakui kesalahan akan kami maafkan. Tapi bila mereka tidak melakukan hal itu, kalau ada mahkamah syariah yang memutuskan dapat saja berujung pada fatwa mati,” jelasnya.
Dia juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur Pimred situs rakyatmerdeka karena pemuatan gambar tersebut bisa menjadi delik pers. Selain itu Pimred harus memberikan klarifikasi atas pemuatan gambar kartun tersebut.
“Maksudnya apa memuat gambar itu. Mereka bisa kena pasal 156 a KUHP tentang pelecehan agama,” ucapnya.
Seperti pada berita detikcom sebelumnya, Pimred situs rakyatmerdeka Teguh Santosa menjelaskan, pemuatan gambar kartun Nabi Muhammad bertujuan untuk informasi publik, bukan bermaksud untuk membangkitkan amarah umat Muslim.
Gambar itu diambil dari koran terbesar Denmark Jyllands-Posten. Kartun Nabi Muhammad yang kontroversial itu terpampang jelas. Nabi Muhammad digambarkan mengenakan sorban bom, berjambang dan pada bagian mata diblok garis merah.