Deklarasi Natuna: Tanggung Jawab Pers Merawat Perbatasan

Bahwa, Indonesia adalah negara maritim dengan wilayah laut seluas 3,25 juta km2, yang memiliki lebih dari 17.500 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, yang berada di antara dua samudera dan dua benua, yang karena itu semua memiliki posisi sangat strategis dalam percaturan dunia.

Bahwa, Kepulauan Natuna di Kepulauan Riau adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam, yang menjadi pintu gerbang Nusantara, yang karena itu harus dijaga dengan sebaik-baik penjagaan dan dirawat dengan sebaik-baik perawatan.

Bahwa, sejarah negeri-negeri di kepulauan ini adalah sejarah kejayaan Nusantara, negeri yang disatukan oleh lautan.

Bahwa, seluruh anak bangsa harus mempertegas kembali itikad dan tekad untuk secara bersama-sama memperjuangkan wilayah perbatasan dengan cara mengoptimalkan semua potensi yang ada, sumber daya manusia dan sumber daya alam.

Bahwa, hakikat pers adalah suluh atau penerang perjalanan umat manusia dalam membangun peradaban. Masyarakat pers nasional memiliki tanggung jawab yang besar dan peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan merawat perbatasan.

Bahwa, sebagaimana laut Nusantara yang menjadi faktor pemersatu seluruh pulau Nusantara, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bertekad untuk menjadi faktor yang memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia dengan menghasilkan karya yang profesional, mengikuti kaidah dan etika jurnalistik.

Natuna, 22 Maret 2022

JARINGAN MEDIA SIBER INDONESIA

Teguh Santosa

Ketua Umum

Published by

TeguhTimur

Born in Medan, lives in Jakarta, loves Indonesia.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s