RMOL. Klaim Menteri Keuangan Agus Martowardojo dipertanyakan karena mengaku tidak mengetahui bahwa pengajuan anggaran multi years proyek Hambalang tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto.
Dosen Politik FISIP UIN Jakarta, Teguh Santosa, menilai pengakuan Agus Martowardojo yang meloloskan permohonan anggaran Hambalang meskipun cacat formalitas sebagai tindakan ceroboh.
“Manajemen keuangan warteg saja pasti taat pada aturan formal. Tidak boleh ada rencana dan penggunaan anggaran yang tidak jelas. Apalagi ini soal keuangan negara. Berbagai aturan termasuk yang dianggap formalitas sebenarnya untuk mencegah atau setidaknya memperkecil kemungkinan uang negara dikorupsi,” kata Teguh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut Bang Teguh, biasa disapa, sulit mempercayai Agus Martowardojo yang punya track record bagus selama ini bisa ceroboh seperti itu. Saat menjabat Direktur Utama Bank Mandiri dia dikenal sangat taat asas dan formalitas.
“Bahkan waktu dia masih di Mandiri ada menteri yang mengeluh karena beberapa kali keinginannya tidak dipenuhi Agus,” katanya.
Dalam persetujuan proyek Hambalang, Agus Wartowardojo ceroboh karena menyetujui kendati waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora Wahid Muharram telah melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.
Agus Martowardojo juga menyetujui kontrak tahun jamak meskipun pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU Djoko Kirmanto, melainkan ditandatangani Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU.
Publik, menurut Bang Teguh, tentu bertanya mengapa Agus Martowadojo menyetujui RKA yang cacat formalitas? Apalagi dari LKA itu diketahui ada pelonjakan nilai dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. “Kekuatan besar apa yang membuat nyali Agus Martowardojo rontok?” tanya dia.