Mengapa Anas Urbaningrum Tak Bisa Dipaketkan dengan Andi Mallarangeng

Sempat berkembang spekulasi bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng akan ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat, bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang berkali-kali mengatakan bahwa otak di balik kasus ini adalah Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Hal ini juga yang menurut informasi di lapangan menjadi bahan perbedaan pendapat di antara komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persoalannya, spekulasi itu terlalu dipaksakan. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK selama ini tidak menemukan keterkaitan antara Anas Urbaningrum dengan kasus Hambalang. Begitu juga dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan lalu.

KPK sendiri sudah memeriksa lebih dari 70 saksi dalam kasus ini. Anas Urbaningrum pun pernah dipanggil ke KPK. Begitu juga istrinya, Athiyyah Laila, yang pernah menjadi komisaris PT Duta Sari Citralaras, perusahaan sub-kontraktor yang mendapatkan order dari pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

Rentang waktu kasus Hambalang yang didalami terjadi antara bulan Agustus 2010 hingga Februari 2011. Puncaknya adalah pada Desember 2010 ketika Sekretaris Menpora Wafid Muharram mencairkan dana Rp 250 miliar untuk pembayaran proyek Joint Operation antara PT Waskita dan Adhi Karya.

Bulan Januari 2011 PT Adhi Karya menunjuk PT Duta Sari Citralaras yang dipimpin Mahfud Suroso untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaan dalam proyek Hambalang itu.

Dari rentang waktu itu, baik Anas dan istrinya diketahui tidak terlibat. Anas sudah mundur dari DPR pada Juli 2010 setelah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Sementara istri sudah lebih dahulu mundur dari PT Duta Sari Citralaras pada Juli 2009.

Adapun Wafid mengatakan bahwa Andi Mallarangeng mengetahui pengucuran dana yang dilakukan pada Desember 2010.

“Kami yang bertanggung jawab, termasuk Menpora. Kan dia pimpinan,: ujar Wafid ketika diperiksa di KPK (Selasa, 4/12) sebagai saksi untuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Dedi Kusnidar yang sudah jadi tersangka.

Mantan Ketua Panitia Lelang Wisler Manalu juga menyampaikan hal yang sama.

Published by

TeguhTimur

Born in Medan, lives in Jakarta, loves Indonesia.

One thought on “Mengapa Anas Urbaningrum Tak Bisa Dipaketkan dengan Andi Mallarangeng”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s