Mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memang pantas diadili dalam kasus suap dan korupsi proyek APBN. Begitu juga Nunun Nurbaetie Daradjatun dan Miranda Goeltom dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 silam.
Namun demikian, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro mengingatkan agar semua pihak tidak melupakan kasus mafia pajak berkategori big fish yang juga melibatkan tiga nama besar di republik ini, yakni mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kini Direktur Pelaksana Bank Dunia, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution yang kini Gubernur BI dan mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden Boediono.
Sudah sejak Maret tahun lalu Sasmito yang menggagas Gerakan Hindari Memilih Sri Mulyani (HMS) membeberkan kasus-kasus yang melibatkan ketiga orang itu. Ia sudah beberapa kali menyampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik secara tidak langsung maupun langsung kepada Ketua KPK saat itu, Busyro Muqaddas.
“Hati-hati loh. Megaskandal pajak dilupakan,” ujarnya dalam pesan yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 10/1).
“Tangkap SMI, Darmin Nasution dan Boediono terkait kasus big fish mafia pajak yang jelas dasar hukumnya. Waspadalah dengan pengalihan ise besar tersebut,” sambungnya.
Sasmito sengaja menggunakan istilah big fish untuk merujuk kasus-kasus yang dibeberkannya. Istilah itu dipinjamnya dari Presiden SBY yang pada suatu kali meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap mafia pajak besar.
“Quo Vadis Abraham Samad, orang muda yang hebat yang telah mendapatkan amanah rakyat untuk memimpin KPK. Semoga tidak lupa janji,” demikian Sasmito lagi.