
Sekitar 22 kilometer ke arah barat Mekah. Inilah reruntuhan Masjid Ar Ridhwan yang konon dijadikan lokasi penandatanganan perjanjian Hudaibiyah bulan Maret 628 M atau Dzulkaidah 6 H.
Hudaibiyah adalah nama tempat dimana masjid itu berada. Nama lainnya adalah Asy Syumaisi, diambil dari nama orang yang menggali sumur di tempat itu.
Di tahun 628 M itu, sebanyak 1.400 umat Muslim dari Madinah berangkat ke Mekah, hendak melakukan ibadah Umrah. Namun pihak Quraisy yang menguasai Mekah menahan mereka.
Tidak ingin terjadi pertumpahan darah, Nabi Muhammad SAW menyetujui perjanjian dengan pihak Quraisyi yang diwakili Suhail bin ‘Amru.
Isi perjanjian itu antara lain menyatakan kedua pihak sepakat tidak terlibat dalam perang selama sepuluh tahun.
Lalu, siapapun yang ingin mengikuti Muhammad selagi cukup usianya dipersilakan. Demikian juga, siapapun yang ingin mengikuti Quraisyi dipersilakan.
Pemuda yang masih memiliki ayah atau memiliki penjaga wajib mendapatkan izin dari ayah atau penjaganya bila ingin mengikuti Muhammad. Tanpa izin itu, ia akan dikembalikan ke keluarganya.
Hal lain yang disepakati, di tahun itu, 628 M, umat Muslim tidak bisa memasuki Mekah. Tetapi tahun depan, mereka dipersilakan beribadah ke Mekah dengan catatan tidak membawa senjata.
Waktu yang diberikan kepada umat Muslim untuk berada di Mekah adalah tiga hari. Selama tiga hari itu, warga Quraisyi di Mekah akan mundur ke pebukitan untuk menghindarkan kontak dengan umat Muslim.
Dua tahun kemudian perjanjian ini dilanggar pihak Quraisyi. Dan pengikut Muhammad menjawab pelanggaran itu dengan mendatangi Mekah.
Jumlah umat Muslim yang datang ke Mekah di tahun 630 M diperkirakan sebanyak 10 ribu orang. Mereka memasuki Mekah tanpa banyak hambatan. Setelah tiba di Mekah, mereka membersihkan Kabah dari patung-patung yang selama ini disembah oleh Quraisyi.
Foto ini diabadikan dalam kunjungan saya di tahun 2012.