Kronologi Tuduhan Makar Rachmawati Soekarnoputri

img-20161207-wa0062

Selasa, 15 Desember 2015
Rachmawati Soekarnoputri (RSP) dan beberapa tokoh di dalam Gerakan Selamatkan NKRI, di antaranya Djoko Santoso, Prijanto, Syamsu Djalal, Lily Wahid dan Hatta Taliwang, menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Gedung MPR RI. Dalam pertemuan, RSP menyampaikan aspirasi kembali ke naskah asli UUD 1945 dan wanti-wanti agar tidak melakukan amandemen kelima karena dikhawatirkan akan semakin memperlemah fungsi negara.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya memiliki kepedulian yang sama. Zulkifli juga senang apabila massa menduduki gedung MPR RI untuk menyampaikan aspirasi kembali ke naskah asli UUD 1945. Zulkifli Hasan menyerukan agar hal itu diperjuangkan bersama.

Rabu, 30 Maret 2016
Dalam pidato di Konvensi Nasional Haluan Negara yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Megawati Soekarnoputri mengatakan perlu memberikan perhatian pada haluan negara dalam proses pembangunan.

Menurut RSP pernyataan ini mengindikasikan keinginan untuk mengamendemen kembali UUD 1945 secara parsial.

Senin, 23 Mei 2016
RSP menghadiri dan memberikan sambutan pada pembukaan Muktamar IMM di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. RSP menyampaikan pentingnya negara kembali menggunakan naskah asli UUD 1945 untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang diakibatkan sistem politik dan ekonomi liberal.

RSP juga sempat berbicara dengan Ketua MPR RI Zulkifli. Menurut Ketua MPR RI kini ada dua arus, yakni yang menginginkan kembali ke naskah asli UUD 1945 dan arus yang menginginkan amandemen kelima.

Kamis, 6 Oktober 2016
RSP menerima gelar Doktor Honoris Causa (DRHC) dari Republik Rakyat Demokratik Korea. Gelar DRHC diserahkan Dutabesar Republik Demokratik Rakyat Korea An Kwang Il kepada RSP dalam upacara di Hotel Park Lane, Jakarta.

Dalam sambutannya, Rachma menyoroti peran negara yang semakin lemah di Indonesia akibat amandemen yang dilakukan pada periode awal Reformasi. Ini membuat neokolonialisme dengan mudah masuk dan menguasai sendi-sendi strategis negara.

Senin, 30 Oktober 2016
RSP berkunjung ke kediaman Habib Rizieq di Jalan Petamburan III.

Kedua tokoh bertukar pikiran mengenai sejumlah isu kebangsaan, termasuk di dalamnya penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bernuansa ketdakadilan.

Habib Rizieq menyatakan pihaknya mendukung Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

RSP membahas tentang perlunya kembali ke naskah asli UUD 1945 sebagai jalan keluar dari persoalan mutidimensi yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia sebagai konsekuensi dari sistem politik dan ekonomi liberal. Habib Rizieq menyetujui.

Jumat, 4 November 2016
Aksi Bela Islam II 411 di kawasan Silang Monas dan depan Istana Negara.

Dalam orasi RSP menegaskan perlu kembali ke naskah asli UUD 1945 sebagai solusi mendasar untuk menata kehidupan politik dan ekonomi yang lebih baik.

Aksi 411 berlangsung damai, namun di pada malam hari, sekitar pukul 19.00, terjadi bentrokan antara polisi dan massa.

Tengah malam Presiden Jokowi berbicara dan mengatakan ada aktor politik yang menunggangi Aksi 411.

Rabu, 16 November 2016
Dalam Orasi Ilmiah di Wisuda Universitas Bung Karno di Balai Sudirman, Jakarta, RSP menyampaikan pandangannya mengenai berbagai persoalan yang timbul akibat empat kali amandemen UUD 1945. Dan menyatakan bahwa kembali ke naskah asli UUD 1945 adalah jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan ketatanegaraan dan politik serta ekonomi.

RSP mengutip pernyataan Bung Karno:

“Revolusi belum selesai. Maka dari itu, jangan kesana-kemari. Kembali ke jalan Revolusi. Tidak lain, kembali ke UUD 1945. Jalankan dengan sungguh-sungguh.”

Sabtu, 19 November 2016
RSP menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Nasional Papua Anak Bungsu Ibu Negeri di Hotel Akmani, Jakarta. Kegiatan diselenggarakan bersama dengan Papuan Center dan Staf Khusus Presiden bidang Papua Leny Kogoya.

RSP menyampaikan bahwa persoalan ketimpangan pembangunan di Indonesia, dan keterbelakangan yang dialami masyarakat Papua terjadi karena negara menjadi lemah akibat amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945. Karena itu, RSP menyerukan agar UUD 1945 yang asli kembali digunakan. Kesejahteraan rakyat di Papua, menurut RSP, adalah obat paling mujarab untuk menghentikan separatisme.

Sebagai penghargaan atas komitmen RSP terhadap masyarakat Papua, Staf Khusus Presiden bidang Papua mewakili masyarakat adat Papua memberikan gelar Mama Papua kepada RSP. Selain itu, Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) yang didirikan Rachma bekerjasama dengan Papuan Center untuk mendirikan Universitas Bung Karno (UBK) Papua.

Minggu, 20 November 2016
Konsolidasi Tokoh Nasionalis di Aula Ir. Soekarno, UBK.

Dihadiri ratusan aktivis lintas organisasi dan kelompok yang memiliki kepedulian pada persoalan-persoalan kebangsaan. Konsolidasi membahas aksi mengembalikan konstitusi ke naskah asli UUD 1945.

Hal lain yang dibicarakan adalah proses penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai mendapatkan perlindungan khusus dari penguasa.

Pembicara-pembicara lain menyampaikan pandangan-pandangan mereka terkait isu-isu yang berkembang.

Adapun RSP menyampaikan kerugian yang dialami bangsa dan negara Indonesia akibat amandemen yang dilakukan sebanyak empat kali pada periode 1999-2001. Menurut Rachma, kaum nasionalis perlu bergerak untuk melindungi agama dengan mendesak penangkapan Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penista agama, dan melindungi negara dengan kembali ke UUD 1945.

Konsolidasi berlangsung terbuka, cair dan diliput oleh berbagai media massa.

Senin, 21 November 2016
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada upaya makar yang memanfaatkan aksi Jumat, 25 November 2016.

Jumat, 25 November 2016
Tidak ada kegiatan unjuk rasa di Jakarta.

Rabu, 30 November 2016
14.00 RSP berkunjung ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang. Habib Rizieq melaporkan bahwa dirinya sudah menandatangani konsensus dengan Polri tentang penyelenggaraan aksi 212 di dalam Silang Monas.

Disampaikan Habib Rizieq bahwa AA Gym dan Arifin Ilham akan boikot kalau aksi tetap dilaksanakan di jalanan.

RSP mempersilakan Habib Cs shalat Jumat dalam rangka Bela Islam III. Sementara Rachma Cs akan tetap melakukan aksi di depan MPR/DPR pada pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi kembali ke naskah asli UUD 1945.

15.30 Dalam pertemuan di Jalan Pegangsaan, Sri Bintang menyampaikan telah membentuk Front People Power Indonesia dengan tiga tuntutan: satu, kembali ke UUD 1945; dua, melengserkan Jokowi-JK; dan tiga, membentuk pemerintahan transisi. SBP

RSP mengatakan tidak setuju dengan poin kedua dan tiga, serta menegaskan bahwa aksi yang dilakukannya menempuh cara-cara demokratis dan soft landing. RSP menegaskan aksi yang akan digelar Gerakan Selamatkan NKRI akan berhenti di depan gedung MPR RI, dan pimpinan MPR RI akan keluar untuk menerima aspirasi kembali ke naskah asli UUD 1945.

16.00 RSP datang terlambat di forum Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Islam untuk Menyelamatkan Agama dan Bangsa Indonesia oleh BEM Setanah Air di Aula Ir. Soekarno, UBK

RSP kembali menyampaikan pentingnya mengembalikan konstitusi ke naskah asli UUD 1945.

RSP juga mengatakan bahwa dirinya tidak ingin melakukan makar, melainkan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang disediakan oleh sistem demokrasi yang berlaku.

16.30 Gerakan Selamatkan NKRI mengirim surat ke Polda Metro Jaya mengenai rencana aksi Gerakan Selamatkan NKRI yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, 2 Desember 2016, pukul 13.00 WIB dengan massa sejumlah 20.000. Surat dibuat tanggal 29 Oktober 2016.

Kamis, 1 Desember 2016
Jumpa pers Gerakan Selamatkan NKRI di Hotel Sari Pan Pasifik.

Agenda:
1. Menjawab tudingan Kapolri Jend. Tito Karnavian yang disampaikan setelah Aksi 411 mengenai makar dan demo bayaran.
2. Menjelaskan perlunya dialog kebangsaan dan solusi kembali ke naskah asli UUD 1945.
3. Menjelaskan Aksi Bela Islam 212.
4. Menyampaikan rencana aksi Gerakan Selamatkan NKRI di depan gedung MPR RI pada tanggal 2 Desember 2016 dengan dua tuntutan: penjarakan Ahok dan kembali ke naskah asli UUD 1945. RSP menyampaikan pola gerakan aksi damai, soft landing, tidak akan masuk ke dalam gedung MPR/DPR, melainkan menunggu pimpinan MPR RI di luar pagar.
5. RSP menegaskan tidak akan membajak massa Aksi 212.

Jumat, 2 Desember 2016
04.30 Polisi sudah berkumpul di depan kediaman RSP.

05.00 Polisi masuk dan menggeledah rumah, ruang tamu dan kamar tidur, membacakan surat penangkapan. RSP dipaksa untuk ikut ke Polda Metro Jaya. Beberapa dokumen dan handphone diambil.

06.00 Setelah ada pengacara yang mendampingi, RSP ikut polisi yang menangkapnya. Belum sempat sarapan pagi. Dalam perjalan ke Polda Metro Jaya, rombongan berbelok ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

07.00 Tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sejak masuk Mako Brimob sempat berpindah-pindah ruangan, sekitar lima kali. Akhirnya ditahan di Sat I Detasemen A Gegana Mako Brimob, Kelapa Dua.

10.00 Pemeriksaan tekanan darah, 230/110. Dokter polisi yang memeriksa mengatakan bahwa kondisi kesehatan RSP sudah emergency, dan menyarankan RSP untuk dirawat di RS Bhayangkara.

RSP menolak, dan minta agar diberi kesempatan menghubungi dokter pribadi yang mengetahui riwayat kesehatan. Tetapi tidak diperkenankan, karena handphone disita polisi.

14.00 RSP makan untuk pertama kali, bubur putih dan telur ceplok yang dikecapi. Tidak habis.

14.30 Proses verbal (BAP) dimulai. Di saat bersamaan pemeriksaan tensi darah dilakukan. Tekanan darah, menjadi 210/100. Dinyatakan oleh perawat polisi agar tidak terlalu cepat turunnya karena bisa berbahaya.

15.00 Proses BAP selesai. RSP menolak menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaan dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan. RSP kembali meminta handphone agar bisa menghubungi dokter pribadi, tetapi tetap tidak diberi.

18.30 Sempat terjadi pertengakaran antara RSP dengan penyidik yang ingin melanjutkan proses BAP. RSP mengatakan, kondisi kesehatannya tidak memadai sehingga belum bisa memberikan keterangan.

19.00 Proses BAP kedua kembali dilakukan. Tekanan darah kembali diperiksa, menjadi 170/90.

20.00 Proses BAP kedua selesai. RSP tetap menolak menjawab pertanyaan terkait materi yang dituduhkan.

21.00 RSP meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Author: TeguhTimur

Born in Medan, lives in Jakarta, loves Indonesia.

Leave a comment