Rachmawati: Amerika Serikat Harus Menarik Pasukan Militer

IMG_2820

Pemerintah Amerika Serikat harus menarik pasukan Amerika Serikat yang selama ini ditempatkan di kawasan Asia Timur.

Keberadaan pasukan AS itu adalah bagian dari hostile politics yang menciptakan ketegangan di Semenanjung Korea.

Demikian disampaikan Ketua Komite Solidaritas untuk Reunifikasi Damai Korea Rachmawati Soekarnoputri dalam pertemuan dengan Peter Woods yang juga merupakan salah seorang ketua di komite yang sama di kediaman Rachmawati di Jalan Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Sabtu sore (18/10).

Hadir dalam pertemuan itu Deputi Sekretaris Komite Solidaritas untuk Reunifikasi Damai Korea, Teguh Santosa yang juga Sekjen Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara.

Saat ini ada sekitar 30 ribu tentara Amerika Serikat yang ditempatkan di Seoul, Korea Selatan. Dalam waktu dekat pangkalan militer AS ini akan dipindahkan ke Pyeongtaek. Selain itu, ada sekitar 50 ribu tentara AS di pangkalan militer di Okinawa, Jepang, yang jaraknya hanya “sepelemparan batu” dari Semenanjung Korea. Pangkalan militer AS di Okinawa adalah pangkalan militer AS terbesar di luar negeri.

“Penarikan pasukan AS dari kawasan Asia Timur adalah prakondisi yang dibutuhkan untuk mencapai perdamaian di Semenanjung Korea. Selama itu tidak dilakukan, sulit membayangkan pembicaraan damai bisa produktif. Akan selalu terjadi ketegangan demi ketegangan di sana,” ujar Rachma.

Dia mengatakan, Amerika Serikat berusaha untuk terus menciptakan ketegangan di Semenanjung Korea karena hanya dengan ketegangan di Semenanjung Korea itu Amerika Serikat memiliki alasan untuk tetap hadir di Kawasan Asia Timur.

Di sisi lain, sambungnya, sentimen politik di kawasan Asia Timur mengalami perubahan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menyusul peningkatan kemampuan militer China.

“Sulit membayangkan AS mau menarik pasukannya yang ada di Korea Selatan dan Okinawa, karena mereka kini justru merasa terancam oleh (kekuatan militer) China,” kata Rachma lagi.

Itu pula sebabnya, kini AS memberi kesempatan kepada Jepang untuk membangun kekuatan militer reguler yang punya kewenangan untuk melakukan serangan. Tidak seperti sebelumnya, Jepang dibatasi oleh Konstitusi 1950 untuk hanya memiliki pasukan bela diri.

Published by

TeguhTimur

Born in Medan, lives in Jakarta, loves Indonesia.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s