Presiden SBY dipastikan telah menerima kabar tentang hukuman mati yang dijatuhkan pemerintah Arab Saudi kepada seorang ibu berusia 54 tahun dari Bekasi, Ruyati, Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Aku sudah melaporkan ke Presiden,” tulis Staf Khusus Presiden bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief, dalam pembicaraan dengan Rakyat Merdeka Online dinihari tadi (Minggu, 18/6). Ketika itu jam menunjukkan angka 01.38 WIB.
“Setengah jam yang lalu (laporan disampaikan),” tulisnya lagi beberapa saat kemudian.
“Aku mendapat info dari Koordinator Buruh Migrant Wahyu Susilo,” masih tulis Andi Arief dua menit setelah itu.
Sejak tengah malam tadi, Andi Arief aktif menyebarkan kabar mengenai eksekusi hukuman mati itu melalui jaringan BlackBerry. Dia juga melakukan riset kecil untuk mengumpulkan informasi mengenai perjalanan kasus yang menimpa Ruyati.
Enam menit setelah pesan terakhir, Andi Arief kembali menuliskan pesan.
“Nanti Kemenlu dan yang terkait yang memberikan komentar,” demikian Andi Arief.
Sebelum menutup pembicaraan, pada pukul 02.02 WIB, Andi Arief mengatakan, dirinya mendenagr kabar bahwa masih ada 23 TKI di Arab Saudi yang terancam mendapatkan hukuman yang sama dengan Ruyati.
