Kasus lain yang dalam setahun terakhir “dibocorkan” Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinegoro adalah dugaan kuat kasus restitusi pajak bernilai puluhan triliun rupiah yang diperoleh Wilmar Group. Menurut Sasmito praktik faktur pajak fiktif ini adalah buah kolusi tidak bermoral yang melibatkan wajib pajak kakap dan aparat pajak untuk “merampok uang negara” lewat berbagai kebijakan legal restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Kasus itu juga yang kembali diangkat Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Salahudin Wahid, dalam ulasannya mengenai SasmitoLeaks.
Disebutkan bahwa pada Desember 2010 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meragukan Kantor Pelayanan Pajak (KPK) Gambir yang mengeluarkan laporan restitusi Wilmar Group pada tahun 2009 sebesar Rp 1,8 triliun atas pembayaran pajak pertambahan nilai (PPn).
Dalam tiga tahun terakhir saja setidaknya Wilmar Group memperoleh total restitusi PPn sebesar Rp 3,5 triliun. Pada tahun 2007 Wilmar Group menerima restitusi sebesar Rp 800 miliar, 2008 sebesar Rp 900 miliar dan 2009 sebesar Rp 1,8 triliun. Menurut analisa Sasmito, ini artinya selama tiga tahun itu Wilmar Grup membeli bahan baku minimal Rp 35 triliun.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: berapa sih luas kebun sawitnya kok bisa membeli bahan baku sebesar itu? Menurut hemat Sasmito, pertanyaan itu mudah dijawab dengan memeriksa dokumen ekspor barang di Bea Cukai. Dan inilah yang agaknya belum dilakukan.
Dua kasus, penghapusan kewajiban pajak Bank Mandiri (dalam tulisan terdahulu sebelum ini) dan restitusi pajak Wilmar Group inilah yang diangkat kembali oleh Gus Solah untuk mempertegas bahwa SasmitoLeaks memiliki niali yang sama pentingnya dengan WikiLeaks. Keduanya bukan sama-sama menghebohkan, tapi juga perlu ditelusuri lebih lanjut dengan sangat serius.