Sistem renumerasi di Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menciptakan kasta baru dalam birokrasi Indonesia.
Renumerasi yang menggunakan bungkus atau topeng reformasi birokrasi itu justru bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi secara umum di Indonesia, antara lain, karena peningkatan pendapatan pegawai negeri di lingkungan Kementerian Keuangan beberapa tahun terakhir dilakukan tanpa didahului dengan peningkatan prestasi dan target.
“Mestinya peningkatan renumerasi dilakukan setelah pegawai atau karyawan atau unit dalam sebuah kementerian memperlihatkan prestasi,” kata mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu pagi (2/4) sebelum berbicara dalam sebuah diskusi mengenai remunerasi dan reformasi birokrasi yang amburadul di kawasan Cikini.
Kebijakan Sri Mulyani yang ditopang oleh triliunan rupiah pinjaman luar negeri ini, sebut Rizal lagi, berpotensi menciptakan kecemburuan di kalangan pegawai negeri di kementerian lain. Karena dari sisi pengabdian kepada negara, apa bedanya pengabdian pegawai Direktorat Pajak dengan pengabdian guru dan dokter di desa terpencil?
“Lebih parah lagi, peningkatan pendapatan yang spektakuler (di Kementerian Keuangan) itu justru diikuti dengan praktik korupsi yang memprihatinkan. Jadi, perlu diselidiki apa motif Sri Muyani menciptakan kasta birokrasi ini. Apakah memang untuk memperbaiki birokrasi, atau sekadar, misalnya, membangung barisan loyalis,” demikian Rizal.
