Pusing Nih Sutradara Bikin Skenario Lagi…

Selama ini upaya menangkap koruptor Indonesia yang lari ke Singapura selalu terganjal oleh ketiadaan perjanjian ekstradisi antara kedua negara.

Negeri tetangga itu pun menjadi surga paling enak untuk koruptor Indonesia. Dan ini sudah menjadi rahasia umum.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI yang membidangi masalah penegakan hukum, bulan Februari lalu, Wakil Jaksa Agung Darmono membeberkan bahwa dari 18 buronan kasus korupsi hampir semuanya melarikan diri ke Singapura.

“Singapura favorit daerah pilihan bagi buronan koruptor,” kata Darmono sambil menambahkan bahwa Singapura merupakan negara yang dianggap aman untuk melarikan diri karena mudah memberikan surat izin menetap.

Pengakuan Darmono ini bukan barang baru. Dan tidak usah heran bila penangkapan Gayus yang relatif mudah tadi malam malah melahirkan pertanyaan baru di masyarakat: sandiwara apa lagi ini? Bila Gayus dapat ditangkap dengan begitu mudah di negara yang selama ini disebut memberikan perlindungan ekstra kepada koruptor Indonesia, mestinya koruptor yang bisa dengan mudah ditangkap juga, kan?

Beberapa pembaca Rakyat Merdeka Online pun meninggalkan pertanyaan seperti itu di kolom komentar.

Seorang pembaca yang menggunakan nickname Balakutak, misalnya, menulis:

“Inilah sinetron ‘Gayus Tertangkap di Singapore’. Eh, tak tahunya ada sinetron yang belum selesai, yaitu pengemplang BLBI yang belum tahu cara menangkapnya. SBY nih tebar pesona malah kelihatan kalau dia juga terlibat. Pusing nih sutradara bikin skenario lagi.”

Juga Edi Satrio. Tulisnya:

“Sungguh mengenaskan… Gayus yang penjahat kecil bisa disergap walau di Singapura. Tetapi seorang Djoko Tjandra atau Syamsul Nursalim yang penjahat super besar dibiarkan bebas berkeliaran di Singapura juga. Ampuuun! Tuhan ampunilah pemimpin-pemimpin dan aparat penegak hukum negeri ini…”

Adapun Jon Pantau meminta agar Polri dan Kejaksaan menjelaskan perbedaan ini kepada publik.

“Jika Gayus benar-benar bisa ditangkap oleh polisi kita dengan cara dan methode apapun bisa dibawa ke Indonesia, maka pola ini sebenarnya wajib dilakukan oleh polisi dan kejaksaan kita dalam menangkap Djoko Tjandra, Anggoro dan para penggelap BLBI yg selama ini ngumpet di Singapora. Dan penegak hukum kita (Polri dan Kejaksaan) terkesan hanya cuek dan tidak serius untuk berupaya keras menangkapnya. Dalam hal Polri dan Kejaksaan tidak bisa menangkap Djoko Tjandra, Anggoro dan penggelap BLBI maka WAJIB MENJELASKAN KEPADA PUBLIK kenapa kok tidak menggunakan ‘pola-penangkapan’ ala menangkap Gayus? Apakah ada ‘suap’ sehingga tidak bisa menangkapnya?” tulisnya.

Leave a comment