Denny JA Sampaikan Dua Kemungkinan Mengapa Centurygate Perlu Dikawal

Selain mendesak agar skandal bailout Bank Century diselesaikan sebelum 100 hari pertama pemerintahan SBY berakhir, Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Network, Denny JA, juga mengimbau civil society agar terus mengawal kasus yang dapat menentukan bulat lonjong bangsa ini.

Dalam surat terbuka yang dikirim Denny JA di Hari Anti Korupsi Internasional, ia menyebutkan bahwa skandal Bank Century perlu dikawal untuk menghindari dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, tulisnya, penyelesaian kasus ini tidak tuntas. Bila ini yang terjadi, jelas ini tak adil bagi banyak pihak. Mereka yang belum tentu bersalah bisa terhukum secara sosial. Sementara pihak yang bersalah bisa jadi justru terbebas. Kasus ini akan terus menjadi beban moral, dan terus hidup sebagai virus sosial.

Kemungkinan kedua, sambungnya, kasus ini akan berlarut-larut dan diselesaikan dengan sangat lamban. Akibatnya rumor dengan berbagai versi semakin meluas. Terlalu banyak prasangka buruk dan pertikaian yang timbul karena rumor yang tak kunjung terverifikasi itu. Politik semakin terkoyak karena kelambanan ini. Padahal di sisi lain, masih tulis Denny JA, begitu banyak masalah bangsa yang juga perlu diselesaikan.

Denny JA juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal penggunaan hak angket untuk mengusut skandal yang melibatkan pejabat tinggi negara ini dengan motto “Tuntaskan Century, Sebelum 100 Hari”.

KPK dan Pansus Centurygate yang kini tengah bekerja perlu dikawal agar bekerja lebih fokus dan lebih cepat. Denny JA menggarisbawahai bahwa dari audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditemukan indikasi rekayasa dan pelanggaran undang-undang di balik penyelamatan Bank Century. Demikian juga dengan temuan awal yang diperoleh KPK yang memperlihatkan bahwa ada ”penumpang gelap” yang menikmati dana penyelamatan Bank Century.

Denny JA meminta dengan tak kalah tegasnya agar siapapun yang bersalah dihukum tanpa pandang bulu. Tetapi di sisi lain, pemerintah prlu merehabilitasi pihak yang selama ini tertuduh tapi ternyata tidak bersalah.

Leave a comment