UU Pornografi dan Ketua Pansus yang Rasis

MARIA Listuhayu, seorang aktivis Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YUK!) menyesalkan prilaku rasisme yang diperlihatkan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale saat bertemu dengan komponen masyarakat untuk menjelaskan RUU Pornografi yang akan diputuskan DPR tak lama lagi. 

Maria mengirimkan surat terbuka untuk menyampaikan protes dan rasa kecewanya, bersama rekaman pernyataan rasis Balkan Kaplale. 

Surat Terbuka

Yogyakarta, 16 Oktober 2008
Kepada kawan-kawanku Bangsa Indonesia

Kawan,
Senin, 13 Oktober 2008 kemarin, saya dan teman-teman Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) mengikuti acara ‘Dengar Pendapat dalam Rangka Uji Publik RUU Pornografi’. Acara yang diadakan oleh Pansus RUU Pornografi dari DPR berlangsung di Gedung Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale, juga datang ke acara itu.

Sekitar enam puluh orang —pro maupun kontra— hadir sebagai peserta forum. Dalam sesi dengar pendapat pertama, enam peserta dipilih untuk bicara. Acara sudah berlangsung sekitar 1 jam saat seorang kawan dari Papua, Albert, ditunjuk moderator untuk menyampaikan pendapat.

Albert datang mewakili 3000 mahasiswa Papua di Jogja, dan telah meminta ijin pada dewan adat dan tokoh masyarakat Papua untuk mewakili warga Papua dalam menyampaikan aspirasi. Di forum, ia mengusulkan agar RUU Pornografi tidak disahkan. Sebab, RUUP tidak memberi ruang bagi kaum minoritas, dan membuat Negara Indonesia seolah-olah hanya milik sekelompok orang. Jika RUUP disahkan, lebih baik Papua melepaskan diri saja, karena tidak diperlakukan adil.

Saat giliran Pansus bicara, Balkan Kaplale langsung menanggapi pernyataan Albert.

Balkan menyapa Albert dengan sebutan “Adinda” dan berkata: “Jangan begitu dong ah, overdosis. Tak usah, ngapain keluar dari NKRI. Timor Timur aja perdana menterinya kemaren mengadu ke Komisi 10, nangis-nangis, rakyatnya miskin sekarang. Betul, belajarlah ke Ambon, saya kebetulan dari Saparua loh. Kalau mendengar begini tersinggung! Belajar baik-baik dari Jawa! (diucapkan dengan kencang dan bernada bentakan).”

Balkan juga berkata, “Belajarlah baik-baik! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan! (membentak).”

Sebagian besar peserta forum langsung tertawa mendengar kalimat itu. Namun kemudian beberapa peserta lain dan para wartawan berteriak, “Rasis! DPR Rasis!!!”

Balkan: “Diam dulu nanti kita kasih kesempatan bicara, sampai malam kita di sini! Diam dulu! Ini kan hak Ketua DPR juga dong, Ketua Pansus!”

***

“Belajar baik-baik dari Jawa! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan!”

Kawan,
Hati saya sakit sekali saat mendengar perkataan Balkan Sang Anggota DPR sekaligus Ketua Pansus RUUP. Padahal kata-kata itu tidak ditujukan pada saya. Saya bukan orang Papua. Saya tak bisa membayangkan, bagaimana perasaan Albert dan kawan-kawan lain dari Papua mendengar ungkapan Balkan yang bernada kasar dan isinya jelas menghina itu. Betapa pedihnya!

Yang membuat hati saya lebih sakit lagi, sebagian besar peserta forum yang mayoritas dari etnis Jawa, langsung tertawa saat mendengar ucapan Balkan. Mengapa masih bisa tertawa saat ada saudara kita yang dihina? Apa karena Balkan meninggikan etnis Jawa, lantas kita layak tertawa bahagia?

Kita adalah saudara. Sabang sampai Merauke. Kita: orang Batak, Jawa, Sunda, Betawi, Madura, Dayak, Bugis, Flores, Papua, dan lain-lain; telah berikrar untuk bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita setara. Tidak ada satu suku atau etnis pun yang tebih tinggi derajatnya dari yang lain. Tidak ada pula yang lebih tidak beradab.

Sebagai kesatuan, mestinya kita bersedih jika saudara kita direndahkan karena etnisnya berbeda dengan kita. Bukan tertawa. Mestinya rasa empati dan solidaritas kita tumbuh. Mestinya kita menggugat hinaan itu! Bukan malah ikut tertawa menghina. Saya kecewa, Kawan.

Perbedaan etnis, suku, budaya bukanlah perkara salah-benar. Tiap kelompok harusnya menyadari bahwa sejak awal Indonesia memang beragam. Merasa diri lebih tinggi derajatnya dari kelompok lain hanya akan menimbulkan konflik. Yang merasa diri paling benar memaksakan keyakinan kelompoknya pada orang lain. Yang merasa diri beradab menghujat kelompok yang dianggap tidak beradab.

Kawan,
Menurut saya perbedaan adalah perkara bagaimana kita berbesar hati untuk menerima dan menghargai orang atau kelompok yang tidak sama dengan kita. Andai kita semua mau membuka hati terhadap perbedaan dan memiliki toleransi, saya yakin tak seorang pun akan tertawa saat mendengar ucapan Balkan tadi.

***

“Belajar baik-baik dari Jawa! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan!”

—“DPR Rasis!”

“Diam dulu! Ini kan hak Ketua DPR juga dong, Ketua Pansus!”

Kawan-kawanku,
Saya heran sekali dengan kalimat terakhir itu. Apa yang Balkan maksud dengan hak ketua DPR dan hak Ketua Pansus? Hak untuk menghina orang lain? Saya rasa, tidak ada orang yang memiliki otoritas menghina orang lain, sekalipun ia pejabat pemerintahan. Kata-kata Balkan terkesan sangat otoriter, seolah-olah ia berhak melakukan apapun sebab ia adalah anggota DPR.

Menurut Pansus RUU Pornografi dan pihak yang setuju terhadap disahkannya RUUP, RUU ini tidak akan menimbulkan disintegrasi bangsa. Alasan mereka, RUU ini tidak diskriminatif. RUUP mengakomodir kepentingan seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual tradisional.

Mari kita gugat pernyataan itu, kawan! Benarkah RUU ini mengakomodir semua itu dan tidak diskriminatif? Pertanyaan ini sangat patut dilayangkan dan dijadikan bahan pertimbangan, sebab ternyata Balkan Kaplale, anggota DPR RI dan ketua Pansus yang menyusun RUUP adalah seseorang yang Rasis!

Padahal dalam kode etik DPR RI Bab II Pasal 4 jelas tertulis: “Anggota bertanggung jawab menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat kepada Pemerintah, lembaga, atau pihak yang terkait secara adil tanpa memandang suku, agama, ras, golongan, dan gender”.

Kawan,
Seseorang yang sudah tidak adil sejak dalam pikirannya tidak akan bisa bertindak adil dalam perbuatannya. Perkataan Balkan Kaplale pada Albert yang rasis dan menghina menunjukkan pikirannya yang tidak adil terhadap saudara-saudara kita orang Papua. Maka saya berani berkata, RUUP yang diketuai oleh orang rasis dan tidak adil itu tidak layak disahkan!

Dengan cinta pada Bangsa dan Negara Indonesia,
Maria Listuhayu

* saya memiliki rekaman rapat dengar pendapat umum ini.

CategoriesUncategorized

19 Replies to “UU Pornografi dan Ketua Pansus yang Rasis”

  1. Saya setutu Pesan Maria itu, “seseorang yang sudah tidak adil sejak dalam pikirannya tidak akan bisa bertindak adil dalam perbuatannya. Perkataan Balkan Kaplale pada Albert yang rasis dan menghina menunjukkan pikirannya yang tidak adil terhadap saudara-saudara kita orang Papua.

    Sebenarnya saya juga setuju, RUUP yang diketuai oleh orang rasis dan tidak adil itu tidak layak disahkan!

    Ass. Mhn Maaf Pak Teguh.. saya mau tanya Benarkah Pak Teguh bin TS?
    Wassalam
    dari:
    Isa Anshari Sf
    Wartawan di Medan
    Jln Dahlia 6 N0. 105 Perumnas Helvetia Medan
    HP. 081375423279

  2. aloha,
    selalu senang rasanya membaca komentar dari kampung halaman… benar, sayalah orangnya. hehe.. terima kasih sudah mampir.

    sorry, ada bagian dalam komentar di atas yang saya edit.

    ini bang a’an kan ya?

  3. Masalah ini terlalu lama berlarut-larut, saya sendiri bingung dengan banyaknya perdebatan tentang pro dan kontra, dan sekarang ditambah dengan adanya artikel diatas yang semakin memanaskan suasana. saya pikir maksud dibuatnya RUU ini baik, kenapa banyak yang menentang? Kalau emang ada yang salah dengan kalimatnya, kenapa ga duduk dan uraikan mana yang kurang biar bisa sama-sama dibetulkan, kalau sana pro, sini kontra tanpa mau melihat sisi baik dari keduanya, ga akan selesai, padahal ada banyak masalah dinegeri ini.

  4. Syalom, Hanya Satu kata Tolak UU Pornografi yang tanggal 30 Okt Kemarin Disahkan Oleh Sebahagian Anggota DPR RI yang hadir dari Partai Demokrat, Golkar, PKS, PBR, PBB, PKB, PAN dan PPP. Hanya PDI Perjuangan dan PDS yang Menolak UU P tersebut. Pansus tidak Memihak dan Peduli Aspirasi, Daerah Papua, Sulut, Medan, Jogyakarta, Kalimantan, Salatiga dan Bali. Pansus UU P ini juga Tidak Mendengarkan PGI dan KWI sebagai Perwakilan banyak Umat Kristiani di Negeri ini, kalau begini terus, setiap memutuskan UU hanya oleh Kepentingan Kelompok Saja. Lama-lama Indonesia bisa Bubar! GBU

  5. Syalom, Padahal ada 5 pasal yang masih Kontroversi yaitu Pasal 1, 4, 5, 10 dan Pasal 21 yang masih Multitafsir dan Subjetif. Hal ini berbahaya bagi kelangsungan Hidup Berbangsa di Indonesia, Kami dari Salatiga dalam Frot Tolak UU Pornogrfai mengajak semua Elemen Masyarakat dan Mahasiswa-Mahasiswi dimanapun Anda berada untuk Menolak UU P yang Berbahaya ini. Ayo Kita Buat Aksi bersama-sama untuk Menolaknya, dan melakukan Judicial Review Ke Mahkamah Konstitusi. Kami Selama 1 Minggu berturut-turut melakukan Aksi Mimbar Bebas di dpn Kampus UKSW Salatiga.GBU

  6. Syalom, sekedar tahu, Sebelum UU P ini, Sudah ada sebenarnya UU Tentang Pers, UU Tentang Perlindungan Anak, UU Tentang Penyiaran, UU Tentang Perfileman dan KHAP. Nah Yang penting sebenarnya Untuk Membasmi Pornogarfi tidak Perlu UU baru?? Yang perlu adalah Penegakan Supremasi Hukum di RI ini itu Saja, GBU

  7. Wah…. g baru keluar indo bntar… indo udah… aneh… aneh… lgi nih…., peraturan Taliban apalagi nih… yang dibawa, ditambah rasis lagi… Aduh….

  8. Dengan sedikit pemahaman tentang RUU Pornografi, dan
    kesadaran akan pentingnya aspek lain dalam kehidupan
    bangsa yang sebenarnya lebih perlu untuk di bahasa.
    Namun ilustrasi sederhana saya bisa kasih untuk
    memberikan pemahaman agar kita dapat melihat dari sisi
    lain.
    Pertama, RUU ini dirancang untuk memperbaiki moral
    bangsa. Betul 80% orang Indonesia adalah muslim.
    Sebenarnya moral siapa yang harus diperbaiki? Moral orang
    muslim? atau moral bangsa yang punya banyak perbedaan.
    Kalau RUU ini disahkan, sama saja kita coba hapus wajah
    Sukarno dari sejarah Indonesia. Masih ingat Pancasila?
    Keadilan sosial bagi “seluruh rakyat” Indonesia. Wong
    Indonesia punya lima agama dan setiap UU yang hendak
    dibuat harus di cross check dengan semua elemen bangsa.
    Jelas SUMUT, PAPUA, dan beberapa Daerah di JAWA menolk
    RUU ini. Loh… kok masih di sahkan lagi???? Ini namanya
    “pemaksaan kehendak” wakil rakyat tanpa kompromi dengan
    kami yang memilih mereka. Ini yang pertama.
    Yang ke 2, Orang jawa mempunyai sejarah yang lama dikenal
    dan telah ditulis. Orang Papua punya sejarah sebagai bangsa
    nomaden yang oleh Orang Jerman, Belanda and Amerika
    diubah melalui pendekatan sosial dan agama walau saat itu
    masih dalam tahun-tahun penjajahan. Mengapa harus
    belajar dari Solo? Mengapa tidak belajar dari Orang Batak
    saja? Mengapa tidak belajar dari orang Manado saja? Tidak
    perlu Solo! Orang Papua jumlahnya sedikit dan beberapa
    diantara kami sekarang sedang menempuh pendidikan Ph.D
    di luar negeri oleh berbagai beasiswa Independent.
    Pandangan bahwa kami adalah bangsa primitif adalah suatu
    alasan mendasar yang membuat hampir 100% orang Papua
    ingin lepas dari NKRI. East Timor saat ini boleh miskin karna
    belum mampu memproduksi barang dan jasa serta masih
    mengembangkan ekonominya. Sayangnya, ni orang tidak tahu
    kalau anak-anak East Timor saat ini banyak yang belajar ke
    U.K, U.SA, Malaysia, Cuba(Farmasi & Kedokteran), dan Brazil
    agar dalam 5 tahun kedepan, mereka akan memperkuat
    kemerdekaan mereka.
    mau rubah keturunan? baru saja ingin mensosialisasikan
    RUU Pornografi yang harusnya melindungi tiap ras dan
    asimilasinya. Eh ini malah bluntly keluarkan statement
    BODOH yang mencerminkan ketidakmampuan! INDONESIA
    BUKAN NEGARA SYARIAH DAN UU INI MENENTANG DASAR
    NEGARA YAKNI PANCASILA.
    BANGSA INDONESIA akan terpuruk kalau tiap hari urus moral
    bangsa sedangkan problem lainnya seperti pendidikan,
    kemandirian, serta pengembangan Riset & TEknologi yang
    tidak dilakukan dengan lebih atraktif.
    Kalau begini, bangsa ini mau kemana? Jadi budak ke
    Malaysia atau Arab Saudi? Enough…. TOLAK UU
    PORNOGRAFI! PENDIDIKAN MORAL DISERAHKAN KE KELUARGA DAN SEKOLAH! NGAPAIN PAKE UU SEGALA.
    Terima kasih Partai PDI PERJUANGAN untuk VOTE NO pada bill INI!

  9. UU Pornografi ini jelas2 rasis dan berpihak pada satu golongan (agama!), samasekali mengabaikan keberagaman dan akal sehat! Yang namanya Balkan Kaplale, Azimah Subagyo dll yang mendukung RUU Pornografi itu sepertinya termasuk golongan rasis, DUNGU, IDIOT DAN TOLOL; sama seperti RUU itu sendiri (yang sekarang resmi jadi UU, walaupun tidak sah secara PROSEDURAL MAUPUN SUBSTANSIAL!).
    Memang “pengesahan” RUU ini sangat dipaksakan dan penuh dengan kesesatan! Mengapa sesat? sudah di-plot oleh idiot-idiot itu bahwa yang menentang RUU IDIOT ini akan dituding sebagai pro pornografi, juga ANTI ISLAM! Bacalah artikel Kompas hari ini yang ditulis oleh GKR HEMAS, untuk sedikit menambah kecerdasan orang-orang macam Balkan Kaplale yang SANGAT RASIS DAN DUNGU itu!

  10. Saya sangat setuju dan mendukung disahkannya UU Pornografi. Saya tidak khawatir bahwa para tetangga saya yang suka mandi di parit dan sungai mengenakan kemben (kemban) akan ditangkap, karena UU ini tidak mengurusi soal itu. Anak-anak tetangga saya yang belajar dan menari dengan lenggak-lenggok gemulai dan pakaian khas adat Kalimantan juga tidak merasa khawatir, karena dijamin oleh UU tersebut. Jadi apa masalahnya?

Leave a reply to MORI Cancel reply