Rabu, 30 Agustus 2006, 12:19:38 WIB
Laporan: Tri Soekarno Agung
Jakarta, Rakyat Merdeka. Puluhan wartawan dan aktivis Rabu pagi ini (30/8) mendatangi kantor PN Jakarta Selatan. Mereka menolak pemidanaan wartawan.
Sebab, tak seperti lazimnya, hari di PN Jaksel digelar persidangan terhadap wartawan. Teguh Santosa, Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka, duduk di kursi terdakwa, didakwa dengan pasal usang.
Tak ayal, di muka PN Jaksel para jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kriminalisasi terhadap Pers menggelar aksi demonstrasi. Diantaranya hadir Bambang Harimurti Pimpred Tempo, Usman Hamid Koordinator Kontras, Bitor Repdem, Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Heru Hendratmoko, dan aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.
“Hakim dan jaksa jangan sampai menyalah tafsirkan UU Pers. Tidak benar jurnalis diseret ke pengadilan dengan menggunakan KUHP,” tandas Usman Hamid.
Aksi yang belangsung singkat itu dimulai pada pukul 11.00 WIb siang tadi. Sidang Teguh molor dari jadwal yang sedianya pukul 10.00 WIB.