Harus Ada Keteladanan

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena kekerasan di masyarakat semakin memprihatinkan. Intensitas kekerasan bahkan menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Kekerasan tak hanya terjadi secara fisik, tapi juga non-fisik seperti teror, ketakutan, dan trauma psikis akibat tindak tak manusiawi yang dialami seseorang. Dampak parah yang ditimbulkan adalah trauma psikis, yang membutuhkan waktu cukup lama untuk penyembuhannya. Sejauhmana peran masyarakat dan negara dalam mengeliminir kekerasan?

Apa penyebab timbulnya kekerasan? Sejauhmana nilai-nilai agama dapat diharapkan menjadi instrumen pencegahan munculnya tindak kekerasan, baik di keluarga, masyarakat, maupun negara? Membahas masalah tersebut, berikut wawancara tim At-Tanwir dengan intelektual yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU dan mantan menteri Pemberdayaan Perempuan RI, Khofifah Indar Parawansa. Petikannya:

Bagaimana Anda melihat fakta kekerasan di masyarakat?

Sangat memprihatinkan. Kekerasan di masa sekarang ini bahkan sudah menjadi semacam budaya yang berkembang di masyarakat, yang menunjukkan dari waktu ke waktu kian meningkat. Potensi kekerasan, apapun penyulutnya, memang cukup besar, dari masalah sosial, politik, hingga kezaliman dan ketidakadilan. Ini membutuhkan perhatian dan kerja keras semua pihak, bagaimana mengakhiri budaya buruk yang sangat merugikan nilai-nilai kemanusiaan dan kehidupan sosial.

Kalau ditinjau dari sisi agama, sejauhmana peran Islam dalam upaya menciptakan kehidupan yang damai?

Saya ingin mengelaborasi, bahwa Islam itu hadir sebagai ‘rahmatan lil ‘alamin’ (rahmat semesta alam). Al-Quran berbicara, bahwa konsep rahmat semesta alam itu berarti Islam sebagai penabur benih kasih dan damai. Jadi basis pendekatan yang dipergunakan Islam adalah ‘damai’ dan ‘kasih’. Dari itu saja terlihat jelas, bahwa kekerasan, apapun bentuknya, sudah pasti bertentangan dengan Islam dan sangat jauh dari watak agama ini. Kalau ada yang mengaitkan kekerasan dengan Islam, itu jelas salah, sebab Islam tak pernah memberi ruang bagi terjadinya kekerasan maupun justifikasinya. Jadi, bukan agamanya yang salah, tapi perlu dipertanyakan pada pemeluknya, orangnya.

Lantas, kalau sudah beragama, tapi juga kekerasan terus marak, kira-kira dimana kesalahan atau pemicunya?

Banyak faktor. Yang paling utama menjadi pemicunya adalah faktor ketimpangan sosial. Fakta menunjukkan, kesenjangan ekonomi, garis si miskin dan si kaya yang kian menganga lebar, tindak diskriminatif yang dialami seseorang atau kelompok, secara langsung maupun tak langsung sangat potensial membakar emosi. Kebetulan pemicu itu menemukan kulturnya di masyarakat, misalnya anggapan kalau gagah atau kuat itu berarti hebat, dan pasti ada lawannya, yakni lemah dan kondisi sarat ketiadaan. Nah kesenjangan yang ketemu dengan kultur tersebut lalu bergesekan, dan jadilah letupan kemarahan massal. Jadi ada struktur sosial yang sangat timpang, yang bila tak segera diatasi akan memancing pada kenyataan terjadinya ketimpangan di bidang politik, dan ekonomi. Dalam kehidupan rumah tangga misalnya, ada rasa iri sang istri karena tetangganya punya mobil baru atau rumah mewah, atau si ayah yang serba kekurangan karena tak punya pekerjaan tetap. Itu berdampak pada kondisi psikis keluarga. Si anak ingin ujian, atau bayar uang sekolah, atau masuk sekolah baru. Semua butuh biaya. Belum lagi kebutuhan istri dan rumah tangga lainnya. Perasaan emosi, egois, dan sebagainya kemudian muncul dalam suasana kehidupan berumah tangga. Hal-hal semacam inilah yang dapat memicu tindak kekerasan di rumah tangga. Jadi, apapun pemicunya, apalagi kalau semua faktor itu disulut dengan agama, jadilah kekerasan massif, bukan saja oleh masyarakat, tapi juga oleh negara. Nilai-nilai agama dan kemanusiaan sudah tidak internalized (membekas dalam diri).

Seharusnya bagaimana mencegah kekerasan, terutama di tingkat keluarga?

Sekarang ini sudah ada UU No 10 Tahun 1992 tentang Keluarga Sejahtera, serta UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Di situ antara lain dijelaskan, bahwa keluarga mempunyai fungsi sebagai tempat persemaian nilai-nilai agama dan sosial. Itu harus kita intensifkan. Kita pergi kerja pagi anak belum bangun, pulang malam anak sudah tidur. Komunikasi orangtua-anak jadi nyaris tidak ada. Satu-satunya jalan, terutama di hari libur, dapat diintensifkan misalnya, shalat berjamaah, atau tiap hari, shalat subuh berjamaah, sebelum berangkat kerja. Kualitas pertemuan yang harus ditingkatkan. Ini penting, mengingat intensitas pertemuan yang sangat minim, dan anak lebih banyak waktunya di luar rumah.

Harapan Anda ke depan?

Harus ada keteladanan yang dapat menjadi pembimbing dan pembangunan mental, baik pada tingkat keluarga, masyarakat, maupun negara. Misalnya di tingkat negara, Nabi Muhammad pernah bilang, ‘disebut pemimpin yang baik jika pemimpin itu membelanjakan anggaran negara buat kesejahteraan dan kepentingan rakyatnya.’ Jadi, Umat Islam, hemat saya, harus melakukan rethinking dan reunderstanding terhadap nilai-nilai agama. Islam mengajarkan, sehabis kesulitan, pasti ada jalan keluar, tapi tentu harus dengan ikhtiar dulu, lalu doa pada Allah, dan pasrahkan semuanya pada-Nya.

Leave a comment