Reruntuhan Masjid Agung di Hudaibiyah

Sekitar 22 kilometer ke arah barat Mekah. Inilah reruntuhan Masjid Ar Ridhwan yang konon dijadikan lokasi penandatanganan perjanjian Hudaibiyah bulan Maret 628 M atau Dzulkaidah 6 H.

Hudaibiyah adalah nama tempat dimana masjid itu berada. Nama lainnya adalah Asy Syumaisi, diambil dari nama orang yang menggali sumur di tempat itu.

Di tahun 628 M itu, sebanyak 1.400 umat Muslim dari Madinah berangkat ke Mekah, hendak melakukan ibadah Umrah. Namun pihak Quraisy yang menguasai Mekah menahan mereka.

Continue reading “Reruntuhan Masjid Agung di Hudaibiyah”

Patung Pendirian Partai, Pyongyang

Monumen Pendirian Partai Pekerja Korea di salah satu sudut kota Pyongyang.

Tiga fitur utamanya adalah palu, kuas, dan arit, yang masing-masing melambangkan tiga elemen masyarakat penggerak revolusi Korea, pekerja, cendekiawan, dan petani.

Terletak di Jalan Munsu, Distrik Taedonggang, monumen ini selesai dibangun dan diresmikan pada 10 Oktober 1995, pada peringatan 50 tahun Partai Pekerja Korea, yang dilambangkan dengan ketinggian monumen 50 meter.

Pada bagian luar sabuk di monumen itu tertulis kalimat “Panjang umur pemimpin dan organisatoris kemenangan rakyat Korea, Partai Pekerja Korea!”

Sementara di bagian dalam sabuk terdapat mural yang menjelaskan tiga babak penting: akar sejarah partai, persatuan rakyat di bawah partai, dan visi masa depan partai yang progresif.

Foto saya ambil dalam kunjungan ke Pyongyang di bulan April 2012.

UU Pers Tidak Perlu Masuk Omnibus Law

SELAMAT malam kawan semua. Ini pandangan saya terkait keberadaan dua pasal UU 40/1999 tentang Pers di dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pandangan ini saya sampaikan memanfaatkan peluang yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada siapapun untuk memberikan masukan atas draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sejak awal saya menyadari bahwa Presiden Jokowi dalam periode kedua ini ingin memastikan investasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman. Investor untung, negara, dan rakyat juga ikut untung. Tidak ada yang buntung.

Secara umum ada beberapa persoalan di dalam negeri  yang kerap diduga menjadi penyebab investasi tidak lancar, yang sering dianggap sebagai faktor yang membuat investor asing jadi ragu-ragu untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.

Di samping tentu saja ada beragam persoalan lain yang tidak terkait langsung dengan situasi dan kondisi di Indonesia, misalnya kepentingan geopolitik dan geostrategis tempat darimana  investor berasal.

Continue reading “UU Pers Tidak Perlu Masuk Omnibus Law”