Maroko Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Indonesia

1484641641

Kerajaan Maroko ingin memperkuat kerja sama ekonomi dengan Indonesia dan berharap organisai persahabatan masyarakat kedua negara ikut membantu mempromosikan upaya peningkatan kerja sama itu.

Demikian disampaikan Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Republik Indonesia Ouadia Benabdellah dalam pertemuan dengan Presiden Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko, Teguh Santosa di Kedubes Maroko, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Senin (16/1).

Dubes Ouadia Benabdellah sudah tiga bulan berada di Jakarta, namun baru pekan lalu, Kamis (12/1) mendapat kesempatan menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan anggota Parlemen Kasablanka-Afna ini menggantikan Dubes Muhammad Majdi. Continue reading “Maroko Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Indonesia”

Diperiksa Lagi, Rachmawati Jelaskan Definisi Makar

2016-10-ipc-mt-paektu-26
Makar adalah upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah dan merebut kekuasaan dengan menggunakan kekerasan. Karena itu, objek makar adalah pemerintah.

Adapun yang akan dilakukan oleh Rachmawati Soekarnoputri pada tanggal 2 Desember 2016 lalu sama sekali tidak terkait dengan upaya perebutan kekuasaan atau penggulingan pemerintahan yang sah. Rachmawati hanya ingin menyampaikan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Namun rencana Rachmawati menyampaikan aspirasi ke MPR RI pada tanggal 2 Desember 2016 tidak terjadi, karena di pagi hari itu Rachmawati ditangkap atas tuduhan melakukan tindakan makar dan permufakatan jahat.

Penjelasan Rachmawati mengenai pengertian makar yang dipahaminya disampaikan ketika putri Bung Karno itu kembali diperiksa polisi di kediamannya, Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). Menurut polisi, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan.

Kali ini Rachma diperiksa selama tujuh jam dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB. Kepada Rachma polisi mengajukan 21 pertanyaan yang sebagian besar bernada pengulangan atas pertanyaan yang sudah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya (20/12/2016).

“Dalam pemeriksaan, Ibu Rachma mengatakan bahwa makar adalah tindakan kekerasan oleh kelompok bersenjata untuk menggulingkan pemerintah dalam hal ini presiden, dan yang menjadi sasaran adalah Istana Negara yang dalam pasal 4 konstitusi kita disebutkan sebagai pusat pemerintahan,” ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, dalam keterangan Rabu pagi (4/1). Continue reading “Diperiksa Lagi, Rachmawati Jelaskan Definisi Makar”