Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena lembaga penegak hukum dan peradilan tidak kapabel dan kehilangan integritas.
“Sampai saat ini, saya kira kedua lembaga itu masih sulit untuk dipercaya. Publik kehilangan trust pada mereka,” ujar pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa, dalam talkshow bertema “KPK dan Penegakan Hukum Melalui Perubahan Kelima UUD 1945”, di gedung DPD, Jakarta, sesaat lalu (Jumat 24/6). Continue reading “Kalau Mau Bertahan 3.000 Tahun Indonesia Tak Bisa Andalkan Adhocracy”
