Mengapa Kita Harus Mengabaikan Manuver Trio Stafsus Mengubah Skor 2-3-4 Menjadi 9-0-0

Hanya dua hari sebelum Panitia Khusus DPR yang menyelidiki megaskandal dana talangan untuk Bank Century mengakhiri masa tugas, perhatian publik terganggu oleh manuver tiga staf khusus Presiden SBY.

Ketiganya adalah Denny Indrayana, Andi Arief dan Velix Wanggai. Denny Indrayana, staf khusus bidang hukum, sibuk menangkis dan memutar opini publik, antara lain dengan mengatakan bahwa ada partai politik yang ingin memanfaatkan kemelut di depan gawang Istana ini untuk merebut kursi yang akan ditinggalkan Boediono bila mantan Gubernur BI itu dinyatakan bersalah dalam skandal dana talangan ini. Komentar Denny ini disampaikan dengan maksud memecah belah Pansus Centurygate dan mengubah skor akhir.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan sebelumnya, dua fraksi yakni Partai Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa keputusan mem-bailout Bank Century yang diambil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dinihari 21 November 2008 sudah semestinya dilakukan dan tidak melanggar aturan hukum apapun. Sementara tiga fraksi, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra mengatakan keputusan itu tidak pada tempatnya dan menyalahi aturan hukum, namun tidak menyebutkan pihak mana yang harus bertanggung jawab.

Adapun empat partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar dan Hanura, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan itu melanggar aturan hukum dan tidak memenuhi syarat-syarat yang seharusnya diikuti. Keempat fraksi juga menyebut Boediono dan Sri Mulyani sebagai dua pejabat tertinggi yang harus bertanggung jawab.

Skor akhir 2-3-4 inilah yang kelihatannya ingin diubah oleh Denny, kalau mungkin menjadi 9-0-0.

Sementara itu Andi Arief dan Velix Wanggai yang masing-masing adalah staf khusus bidang sosial dan bencana dan staf khusus bidang otonomi daerah, hilir mudik melobi sejumlah politisi senior dengan harapan rekomendasi yang akan dibacakan Pansus Centurygate tidak akan menyeret Presiden SBY. Lobi yang dilakukan dua wajah baru di tubuh pemerintahan SBY ini juga ditujukan untuk hal yang kurang lebih sama: agar SBY tak harus ikut menanggung kesalahan dalam proses pengambilan keputusan itu.

Akhir pekan lalu (Sabtu, 27/2) misalnya, Andi dan Velix menyempatkan diri menemui mantan ketua MPR dan ketua MPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Pembicaraan berlangsung tertutup selama 20 menit. Amien yang sedang dalam perjalanan menuju Jogjakarta, sebut Velix, menitipkan salam untuk Presiden SBY.

Usai bertemu Amien, keduanya menggelar jumpa pers di Jalan Veteran III dan meminta agar masyarakat tidak percaya pada kredibilitas Pansus Century.

Tetapi apalah arti dari manuver tiga staf khusus Presiden SBY ini selain bahwa ketiganya telah mengabaikan tugas utama mereka sebagai staf khusus Presiden. Andi Arief tidak terlihat begitu sibuk menghadapi bencana tanah longsor di Ciwidey, Jawa Barat yang terjadi pekan lalu. Velif Wanggai pun terlihat biasa-biasa saja menghadapi persoalan politik yang dipicu oleh ketidakadilan struktural di sejumlah daerah, seperti, sebut saja, Papua. Denny Indrayana kelihatannya merasa puas setelah dianggap sukses membongkar sel mewah sang Ratu Suap Arthalita Suryani alias Ayin yang memiliki hubungan baik dengan Presiden SBY.

Begitulan manuver ketiga staf khusus SBY. Sampai sekarang tidak ada kepastian apakah kesibukan ketiga staf khusus itu dilakukan atas perintah langsung dari Presiden SBY atau sekadar inisiatif pribadi. Selagi Presiden SBY belum memberikan keterangan mengenai manuver ketiga staf khusus itu, maka publik akan menganggap bahwa Denny, Andi dan Velif memang bergerak atas perintah langsung Presiden SBY, terlepas bahwa ada juga pihak yang meragukan hal itu.

Kini saatnya kita kembali ke lap top, yakni isu utama dari skandal dana talangan yang sudah dua bulan lebih menyita perhatian publik, dan melupakan, untuk sementara, manuver trio staf khusus tersebut. Urusan skandal dana talangan ini jauh lebih penting dari manuver mereka.

Skandal ini sebenarnya sudah terang benderang dan ceto welo-welo seperti terungkap dalam laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselesaikan bulan November 2009 lalu. Di dalam laporan itu disebutkan sejumlah kesalahan dan pelanggaran hukum, baik yang bersifat perdata maupun yang bersifat pidana korupsi.

Pemeriksaan sejumlah saksi yang terlibat dan mengetahui proses pengambilan keputusan itu serta sejumlah saksi ahli memperlihatkan kepada kita semua bahwa laporan BPK adalah benar adanya. Secara umum publik dapat memahami bahwa telah terjadi tindakan melawan hukum dalam proses pengambilan keputusan bail out tersebut.

Dua pejabat yang dinilai paling bertanggung jawab adalah mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dari serangkaian pemeriksan yang dilakukan Pansus Century, potensi tindak pidana yang dilakukan Boediono semakin jelas.

Pertama, sebagai Gubernur BI ia membiarkan praktik tidak sehat di Bank Century yang sejak didirikan dari hasil merger tiga bank, Bank Pikko, Bank Danpac dan Bank CIC, memang lama bermasalah. Tiga bulan setelah merger, Februari 2005, rasio kecukupan modal Bank Century terjun bebas ke titik minus 132,5 persen. Sejak tahun 2005 BI membiarkan pelanggaran Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK), juga membiarkan kualitas Surat-surat Berharga (SSB) bank itu rendah, dan seterusnya. Boediono yang menduduki kursbi Gubernur BI sejak Mei 2008 tak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran itu.

Kedua, Boediono juga bersalah dalam proses pembelian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang dimintakan Bank Century. Ia dengan sengaja mengubah Peraturan BI (PBI) yang tadinya mensyaratkan CAR minimal 8 menjadi hanya positif persen untuk mendapatkan FPJP. PBI ini diubah setelah Bank Century mengajukan permohonan FPJP. Selain itu, FPJP tetap diberikan BI walaupun jaminan yang diberikan Bank Century hanya senilai 83 persen dari plafon FPJP.

Ketiga, setelah FPJP diberikan juga Penyertaan Modal Sementara (PMS) disuntikkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyusul keputusan KSSK, terjadi penarikan dana besar-besaran oleh pihak Bank Century dan nasabah bermasalah yang menggunakan identitas palsu. Hal ini kemungkinan besar berkaitan dengan skenario bail out yang dipaksakan.

Keempat, dari semua uraian dan penjelasan yang kita saksikan di arena Pansus Centurygate tampak jelas bahwa Boediono tidak memiliki dasar yang jelas saat memberikan status “bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik” untuk Bank Century dan selanjutnya merekomendasikan agar KSSK memberikan status “bank gagal berdampak sistemik” untuk Bank Century. Boediono juga terlihat menggunakan “krisis global” hanya sebagai alat untuk menutupi sesuatu di balik pengucuran dana talangan yang akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun itu.

Adapun potensi tindak pidana yang dilakukan Sri Mulyani terlihat dari empat hal. Pertama, sebagai ketua KSSK ia ikut memaksakan bail out itu. Sri Mulyani menyadari bahwa BI sebagai pihak yang merekomendasikan status “bank gagal” untuk Bank Century tidak memiliki dasar yang jelas lagi tegas. Namun begitu ia tetap mengikuti rekomendasi BI yang dipimpin Boediono. Sri Mulyani juga bersalah karena tidak melakukan tindakan apapun setelah dua hari sejak bail out diputuskan dana yang digelontorkan tidak lagi sebesar Rp 632 miliar, seperti yang diminta sebelumnya, tetapi telah mencapai Rp 2,6 triliun.

Kedua, Sri Mulyani juga tidak menyebutkan plafon yang harus dikucurkan LPS untuk Bank Century. Ketiadaan plafon inilah yang telah menyebabkan dana yang dikucurkan hingga Juli 2009 menjadi Rp 6,7 triliun.

Ketiga, tarulah memang terjadi krisis ekonomi global pada paruh kedua 2008 seperti yang selama ini selalu dikatakan Boediono dan Sri Mulyani. Menurut keterangan Boediono di hadapan Pansus Centurygate krisis itu berakhir pada bulan April 2009. Pada kenyataannya, LPS tetap mengucurkan dana talangan hingga Juli 2009.

Keempat, sebagai Bendahara Negara Sri Mulyani wajib mengontrol dan bertanggung jawab atas bail out itu. Namun pada praktiknya dia tidak mengontrol dan membiarkan berbagai penyimpangan yang terjadi atas dana yang telah disuntikkan itu.

Nah, dengan menyimak kembali berbagai catatan di atas, tampaklah jelas mengapa kita harus mengabaikan manuver trio staf khusus Presiden SBY. Mereka boleh saja mengganggu konsentrasi dan perhatian publik atau memelitir persoalan serta menimbulkan kasus baru. Namun yang jelas, megaskandal ini telah terang benderang dan ceto welo-welo.

3 Replies to “Mengapa Kita Harus Mengabaikan Manuver Trio Stafsus Mengubah Skor 2-3-4 Menjadi 9-0-0”

  1. ada satu partai yg lupa disorot mas. Gerindra kabarnya bersiap2 putar haluan, mau berkoalisi dg pemerintah. walaupun kecil, tapi disaat genting pasti punya nilai.

  2. Kasihan Pak SBY, dikelilingi orang2 yang kurang kompeten.
    semoga saja ini jadi titik awal kebangkitan Indonesia.

Leave a comment