Jubir TNI: Tidak Ada Tembak Menembak

Pihak TNI menjelaskan bahwa pengepungan yang terjadi di kediaman Brigjen (Purn) Herman Sarens Sudiro berkaitan dengan kasus hukum yang terjadi sejak lama.

Dalam dialog di TVOne, beberapa saat lalu (Senin, 18/1), Kepala Dinas Penerangan TNI Brigjen Christian Zebua tanpa merinci lebih detil kasus yang melilit Herman Sarens Sudiro mengatakan bahwa pihak Oditur Militer Tinggi Jakarta memerintahkan Pomdam Jaya untuk memanggil paksa Herman Sarens Sudiro.

Herman Sarens Sudiro, sebutnya, sudah divonis bersalah oleh Oditur Militer Tinggi. Namun yang bersangkutan tidak pernah datang.

Brigjen Christian Zebua juga membantah telah terjadi pengepungan dan aksi saling tembak. Menurutnya yang sedang terjadi saat ini adalah dialog antara pihak Pomdam Jaya dengan kuasa hukum Herman Sarens. Hal lain yang disampaikan Brigjen Christian adalah agar publik tidak khawatir dan takut dengan aksi penangkapan Herman Sarens ini.

Leave a comment