Ketua Majelis Hakim, Herry Swantoro, yang memimpin persidangan Antasari Azhar terlihat kesal karena tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Antasari sempat terlibat dalam keributan.
Keributan terjadi di tengah persidangan di PN Jakarta Selata, Selasa (12/11).
“Jangan sampai saya menyatakan contempt of court. Sidang ini adalah sidang orang-orang terhormat. Hanya orang-orang terhormat yang bisa mengikuti sidang ini,” ujar Hakim Herry.
JPU dan kuasa hukum Antasari terlibat adu mulut, karena menurut tim kuasa hukum Antasari, JPU mengajukan pertanyaan yang sudah diulangi berkali-kali.
Hakim Herry juga menegur pengunjung yang tidak tertib. Dia meminta agar tidak ada provokasi karena persidangan ini menentukan nasib terdakwa dan korban.
“Saya rasa semuanya (yang hadir) orang berpendidikan,” kata Hakim Herry sambil meminta agar petugas keamanan menertibkan pengunjung yang ribut.
Sebelumnya, Hakim Herry juga menyebut bahwa pihak-pihak yang mengganggu persidangan dapat diancam hukuman tiga bulan penjara.
