Keputusan DPR membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki skandal bailout Bank Century dan aliran dananya akan diambil dalam Rapat Paripurna tanggal 1 Desember 2009.
Kejutan, kalau pun pantas dibilang sebagai kejutan, terjadi hari Senin lalu (23/11) saat Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan semua anggota fraksi yang dipimpinnya mendukung usul penggunaan hak angket untuk mengusut skandal Bank Century.
Sebelumnya 140-an anggota Partai Demokrat di DPR kompak menolak angket yang dimotori oleh Gayus Lumbuun dan Maruarar Sirait dari PDI Perjuangan, serta beberapa anggota dari Fraksi Partai Hanura dan Partai Gerindra. Padahal saat itu beberapa anggota DPR dari partai-partai politik yang terikat pada pakta integritas dengan pemerintahan SBY sudah lebih dahulu memberikan dukungan. Sebut saja Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar yang terakhir kali masuk ke dalam koalisi.
Anas Urbaningrum dan kawan-kawan wajar mengubah sikap antipati mereka menjadi dukungan sepenuh hati, sebab laporan final audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Century nyata-nyata “melokalisir” potential damage hanya sampai ke level Wapres Boediono yang dalam skandal bernilai Rp 6,7 triliun itu, sebagai Gubernur Bank Indonesia, memainkan peranan yang amat penting.
Dialah tokoh yang merekomendasikan status “bank gagal yang berdampak sistemik” untuk Bank Century dan berhasil menekan Rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani, dinihari 21 November 2008 untuk menyetujui status itu.
Boediono dan BI yang dipimpinnya pun tidak memberikan informasi yang memadai mengenai perkembangan kesehatan Bank Century setelah di-bailout sehingga dana talangan yang tadinya hanya Rp 600-an miliar untuk menaikkan rasio kecukupan modal menjadi Rp 6,7 triliun.
Atas peranannya di balik skandal ini, berbagai pihak menilai Boediono layak diganjar impeachment.
Sementara itu, setelah menyatakan dukungan penuh pada hak angket Centurygate, Partai Demokrat berusaha menguasai pucuk pimpinan Pansus Centurygate. Menurut mereka, hanya dengan jalan ini mereka dapat memperbesar peluang RI-1, Presiden Yudhoyono yang juga pendiri dan Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat, dapat benar-benar terhindar dari tsunami impeachment.
Inilah saat-saat yang paling menegangkan untuk Boediono. Ia yang baru beberapa bulan lalu menjadi semacam pahlawan baru di tengah masyarakat – saat dipilih SBY menjadi cawapres dalam Pilpres 2009 – kini harus menghadapi kenyataan pahit: menjadi musuh bersama.
Bagi Boediono, ada tiga skenario yang hendaknya sejak dini sudah mulai dipikirkan. Pertama, melepaskan diri dari ancaman impeachment dan tetap terbebas dari kasus hukum skandal ini. Kedua, terpental dan harus berhadapan dengan proses hukum. Dan ketiga, mementalkan diri dan tidak diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Skenario pertama, kelihatannya memiliki derajat kemungkinan yang paling kecil, sementara skenario kedua memiliki derajat kemungkinan yang paling besar. Melihat gambaran-gambaran ini, ada baiknya Boediono mulai berpikir untuk fokus pada skenario ketiga: mengundurkan diri dan meminta perlindungan politik agar dirinya tidak diseret ke muka pengadilan.
