Dalam rekomendasi yang telah disampaikan kepada Presiden SBY, Tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution menyinggung beberapa hal yang dianggap memiliki kedekatan hubungan dengan dugaan kriminalisasi KPK. Dua di antaranya adalah mengenai pembelian mobil mercy dan pemberian duren.
Berikut adalah beberapa paragraph yang dikutip dari rekomendasi itu.
“Sebagai shock therapy President perlu memprioritaskan pemberantasan makelar kasus (markus) di dalam semua lembaga penegak hukum termasuk di lembaga peradilan dan profesi advokat; dimulai dengan pemeriksaan secara tuntas dugaan praktik mafia hukum yang melibatkan Anggodo Widjojo dan Ari Muladi oleh aparat terkait.
“Kasus-kasus lainnya yang terkait seperti kasus korupsi Masaro, proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century; serta kasus pengadaan SKRT Departemen Kehutanan, hendaknya dituntaskan.
“PPATK menyatakan bahwa tidak terdapat aliran dana yang masuk terkait kasus PT Masaro kepada Chandra ataupun Bibit.”
“Abdul Hakim Ritonga (bekas Wakil Jaksa Agung) menceritakan hubungannya dengan Yuliana Ong (wanita yang bicara dengan Anggodo, dalam rekaman). Juga bercerita seputar penyakit yang dialaminya sehingga dikenalkan kepada Yuliana sebagai tukang pijat. Hal lain, Ritonga menjelaskan soal “duren”.”
“Tim juga memanggil Edy Widjaja (pemilik Show Room Duta Motor). Edy menyatakan Anggodo membeli dua mobil mercy seri S300 seharga masing-masing Rp 1,6 miliar, yang diatasnamakan dua anak Anggodo. Salah satu mobil mercy, pembayarannya dengan cara menukar mobil BMW milik Wisnu Subroto, yang dihargai Rp 500 juta, dan kekurangannya (Rp 1,1 miliar) ditambahkan Anggodo.”
