Kurang dari 24 jam, Tim 8 yang dibentuk Presiden SBY untuk memverifikasi berbagai fakta yang berkaitan dengan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, akan mengakhiri masa tugasnya.
Minggu siang (15/11), tim yang dipimpin oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Adnan Buyung Nasution itu telah menyelesaikan rekomendasi yang akan mereka serahkan kepada Presiden SBY hari Senin (16/11). Tanpa membeberkan secara detil isi rekomendasi itu, Adnan Buyung dalam jumpa pers siang tadi mengatakan bahwa Tim 8 berharap SBY akan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja yang terlibat dalam kriminalisasi KPK.
Dengan demikian, sampai menjelang tengah malam ini publik masih menunggu tiga hal berkaitan dengan kelanjutan kasus ini. Pertama, hasil investigasi yang dilakukan Tim 8 atas fakta-fakta yang mereka temukan. Apakah memang mereka menemukan fakta kriminalisasi terhadap KPK, atau tidak. Kedua, rekomendasi yang disampaikan KPK kepada SBY. Bila memang ditemukan fakta kriminalisasi itu, apakah Tim 8 merekomendasikan agar SBY mengganti pucuk pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung, atau tidak. Sementara kalau tidak menemukan fakta kriminalisasi KPK, apakah Tim 8 akan merekomendasikan agar penahanan Bibit dan Chandra yang tengah ditangguhkan kembali dilanjutkan? Atau ada rekomendasi lain?
Hal ketiga yang ditunggu publik adalah, apakah sikap Presiden SBY. Apakah akan mengindahkan, setengah mengindahkan, atau tidak mengindahkan sama sekali, rekomendasi apapun yang disampaikan Tim 8.
Bila kita merujuk pada pernyataan yang pernah disampaikan Tim 8 akhir pekan lalu, setelah mereka menyelesaikan pemeriksaan atas “tokoh-tokoh kunci” dalam kasus ini, besar kemungkinan Tim 8 akan memberikan rekomendasi yang memberatkan kubu pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung. Tokoh-tokoh kunci yang diperiksa pekan lalu oleh Tim 8 antara lain adalah Anggodo Widjojo yang mengaku memberikan suap kepada pimpinan KPK untuk menyelamatkan kakaknya, Anggoro Widjojo yang tengah buron ke Singapura, dan sejumlah pejabat Polri dan Kejaksaan Agung, seperi Komjen Susno Duadji yang disebut-sebut membantu manipulasi kasus Bibit dan Chandra, juga Ary Muladi yang disebut-sebut sebagai pihak yang menyampaikan suap itu. Selain, tentu saja Bibit dan Chandra sebagai pihak yang disebut-sebut menerima suap.
Saat itu, Adnan Buyung mengatakan bahwa mereka tidak menemukan fakta bahwa uang suap Anggodo mengalir sampai ke kantong pimpinan KPK.
Namun dibandingkan dengan pernyataan pekan lalu, pernyataan Buyung dan Tim 8 siang tadi terkesan melemah. Tidak segarang sepekan sebelumnya.
Mengapa melemah? Apakah karena mereka sudah memperkirakan Presiden SBY akan menolak bila rekomendasi yang disampaikan KPK? Atau setidaknya berkompromi.
Atau apakah karena memang Tim 8 dibuat hanya untuk menyenangkan kelompok masyarakat yang membela KPK?
Pertanyaan terakhir ini ada hubungannya dengan posisi Adnan Buyung dan Todung Mulya Lubis, serta Deni Indrayana di Tim 8. Keduanya dikhawatirkan bermain di dua kaki.
Keraguan akan itikad ketiga anggota Tim 8 ini sudah berkembang sejak awal tim itu dibentuk. Buyung adalah anggota Watimpres. Todung adalah salah seorang tokoh yang dekat SBY dan disebut-sebut menjadi salah seorang calon kuat Jaksa Agung. Sementara Deni adalah staf khusus SBY bidang hukum.
Sebelum di Tim 8, Buyung dan Todung adalah anggota Tim 5 yang dibentuk Presiden SBY untuk mencari tiga pelaksana tugas pimpinan KPK. Bagi pendukung KPK, Tim 5 ini, dan semangat di balik pembentukkannya, merupakan bagian dari upaya melemahkan KPK. Dengan demikian, bagaimana mungkin publik bisa menerima peranan Buyung dan Todung sebagai pembela KPK, bila sesaat sebelumnya mereka adalah eksekutor dan jagal KPK?
Hal lain yang juga perlu dicurigai berkaitan dengan kesungguhan Tim 8 membongkar skenario kriminalisasi KPK terletak pada persoalan yang sedang mereka selidiki.
Polisi menahan Bibit dan Chandra karena keduanya diduga melanggar kewenangan dalam pencekalan tersangka koruptor Djoko S Tjandra dan Anggoro. Sementara Tim 8 tampak begitu bersemangat mengejar soal dugaan suap dari pihak Anggoro via Anggodo.
Kalau lah saja, Tim 8 dan Presiden bermain-main dengan persoalan ini, maka prediksi sejumlah pengamat tentang kerumitan yang bisa meledak menjadi gerakan sosial bisa saja terjadi. Kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dengan gampang menjalin hubungan dengan tersangka koruptor maupun kaki tangannya sudah sampai taraf yang amat menyesakkan dada masyarakat. Membuat muak.
Tak percaya? Lihatlah halaman sejuta Facebookers mendukung Bibit dan Chandra yang digagas Usman Yasin. Saat tulisan ini diturunkan, pendukung halaman itu sudah memecah target, yakni 1.288.138 orang.
Ini adalah tanda, bahwa masyarakat memang sungguh sudah muak dengan pat gulipat hukum yang tidak berpihak pada rakyat, dan sebaliknya hanya dipermainkan kelompok elit untuk kepentingan mereka sendiri dan bahan tawar menawar di antara mereka.
