Kemelut November 2008 dan Akses Langsung Boediono

Persis setahun lalu, memasuki November 2008, Bank Indonesia (BI) yang ketika itu dipimpin Boediono mulai mengambil beberapa tindakan langsung untuk menghadapi krisis di tubuh Bank Century.

Manurut laporan investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per tanggal 26 September 2009, sejak tanggal 6 November 2008 BI menetapkan Bank Century sebagai bank dalam pengawasan khusus. Menyusul status baru ini, BI menempatkan seorang pengawas di BC sehingga dengan demikian BI yang dipimpin Boediono “mempunyai akses yang cukup untuk memperoleh data BC yang mutakhir.”

Dua pekan kemudian, tepatnya tanggal 20 November 2008, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pukul 19.44 WIB, Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal.

Setidaknya ada dua pertimbangan yang digunakan RDG untuk memberikan status itu. Pertama, rasio kecukupan modal Bank Century per tanggal 31 Oktober 2008 sudah berada di bawah titik nol, yakni negatif 3,53 persen. BI tidak dapat meng-upgrade CAR Bank century menjadi sebesar positif 8 persen seperti yang disyaratkan bila ingin mendapatkan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP). Bank Century pun dinilai gagal membawa investor baru untuk mengatasi krisis.

Pertimbangan kedua berkaitan dengan likuiditas Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang sampai tanggal 19 Oktober 2008 masih positif sebesar Rp 134 miliar atau setara 1,85 persen. Tetapi, BC juga memiliki piutang berupa kewajiban Real Time Gross Settlement (RTGS) dan kliring yang belum dilunaskan sebesar Rp 401 miliar. Dengan demikian, GWM Bank Centuty berada di bawah nol. Sementara, kewajiban yang akan jatuh tempo pada 20 November 2008 adalah sebesar Rp 458 miliar. Untuk menopang likuiditas Bank Century, BI pun telah memberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar. Tetapi, karena dana yang ditarik nasabah lebih besar, FPJP tersebut tak dapat berbuat banyak.

Rapat Dewan Gubernur BI malam itu juga membahas dampak sistemik dari status bank gagal yang baru beberapa saat sebelumnya disandang Bank Century.

Ada lima indikator yang dinilai oleh BI malam itu. Kelima indikator itu adalah fungsi, hubungan dengan nasabah, ukuran bank, substitutability atau ketergantian, dan keterkaitan.

Dalam laporan BPK, kelima indikator itu ditampilkan dalam sebuah matriks untuk mempermudah awam membacanya. Dalam bagian berikut, matriks tersebut akan kita baca bersama-sama. (bersambung)

Leave a comment