Ada yang terasa janggal di saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi pasal 32 ayat (1) huruf c UU No 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin siang (Selasa, 3/11).
Dalam sidang itu, MK memutar rekaman pembicaraan Anggodo Widjaja, adik tersangka koruptor Anggoro Widjaja, dengan sejumlah pihak. Rekaman itu merupakan hasil penyadapan yang dilakukan KPK. Diduga kuat, pembicaraan Anggodo dengan sejumlah pejabat tinggi Polri dan Kejaksaan Agung adalah kunci penting di balik kriminalisasi KPK.
Nah, sepanjang hari kemarin, dari pagi sampai sore, listrik di sejumlah titik di kota Jakarta dan sekitarnya, seperti Bekasi dan Bogor, padam. Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah pemadaman listrik ini ada kaitannya dengan siaran langsung yang dilakukan sejumlah stasiun televisi dan radio dari ruang sidang MK. Apakah pemadaman ini dimaksudkan agar masyarakat tak banyak yang bisa mengikuti rekaman pembicaraan itu secara langsung?
Adhie Massardi, aktivis prodemokrasi yang belakangan dikenal sebagai penyair “Negeri Para Bedebah”, ikut mempertanyakan hal itu. Ia meminta jajaran pimpinan PT PLN (Persero) segera menjelaskan kepada masyarakat alasan pemadaman listrik pada saat sidang MK memutar rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah tokoh tersebut.
“Akibat pemadaman listrik yang waktunya sangat janggal ini, masyarakat tidak bisa mengikuti sidang MK yang sangat penting dan dinyatakan terbuka untuk umum dan disiarkan langsung oleh berbagai media elektronik,” demikian Adhie.
