KPK Sudah Dikasih Begini-begini..

Ketika berbicara dengan kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang, Anggodo Widjaja menjelaskan hasil pemeriksaan Ari Mulyadi oleh penyidik Polri.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu, Ari Mulyadi dipaksa mengakui bahwa dirinya satu sindikat dengan KPK untuk memeras tersangka koruptor, Anggoro Widjaja, yang sampai sekarang masih kabur ke Singapura.

Berikut petikan pembicaraan itu yang ikut diputar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin siang (Selasa, 3/11).

Anggodo: Bang, si Ari itu di-BAP sudah sesuai dengan kronologis lho, Bang.

Bonaran: Sudah di BAP dia ya. OK kalau begitu.

Anggodo: Dia sudah di-BAP. Kronologisnya seperti kita, Bang.

Bonaran: OK. Penyidiknya siapa waktu itu Bang?

Anggodo: Parman.

Bonaran: Tahu nomor handphone-nya nggak, Bang?

Anggodo: Nggak tahu. Polisi kan tahu.

Bonaran: OK. Kalau gitu saya cek dulu, Bang, ya.

Anggodo: Tapi jangan sampai udah ada pelaporan gitu. Pelaporan kita enggak diterima Bang.

Bonaran: Iya. Itu yang kita sedang bicarakan dengan temannya Pak Nevo ini.

Anggodo: Enggak usah singgung-singgung sudah di-BAP. Maksud saya, Abang menjelaskan soal Ari itu waktu kita juga merasa diperas karena menurut Ari itu, KPK dia sudah kasih begini-begini.

Bonaran: Sudah kita terangkan itu, Bang.

Anggodo: Pokoknya Abang bilang Ari sudah di-BAP, seperti itu, Bang.

Bonaran: Iya. Betul.

Anggodo: Enggak usah ngomong sama penyidik. Cuma Abang saja tahu bahwa BAP-nya Ari tuh seperti itu. Jadi dalam posisi dia, BAP masih sesuai apa yang dia anu. Jangan sampai dia berpikir kita bohong.

Bonaran: Siap Bang.

Anggodo: Sama harus dikaitkan ini seperti sindikat Edi, Ari sama KPK satu sindikat mau memeras kita. Ya, Bang.

Bonaran: Iya.

Anggodo: Intinya si Ari sudah di-BAP seperti kronologis. Saya sudah diperiksa sesuai kronologis. Kenapa kok kita laporkan Ari itu. Kenapa sudah laporan begini kok dia melarikan diri. Gitu lho. Dan si Edi itu di-BAP enggak ngaku. Kita enggak usah ngomong. Pokoknya si Edi enggak tahu kita, ya.

Bonaran: OK.

Leave a comment