Jasin Berjanji KPK Tetap Independen

Presiden SBY telah menunjuk lima tokoh untuk duduk di tim rekomendasi yang bertugas mencari kandidat pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim ini bertugas selama tujuh hari dan harus melaporkan hasil pekerjaan mereka tanggal 1 Oktober. Dalam Keppres pembentukan tim ini disebutkan, bahwa tim rekomendasi harus menyorongkan tiga nama kandidat pelaksana tugas pimpinan KPK.

Sebelum keberadaan tim rekomendasi itu terungkap, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M. Jasin, mengatakan apapun keputusan yang diambil Presiden SBY, pihaknya akan tetap berusaha agar proses pemberantasan korupsi tetap dilaksanakan secara konsisten dan sesuai dengan prinsip rule of law.

“Kami akan tetap indipenden. Yang salah harus diproses sesuai kesalahannya,” kata Jasin kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu pagi (23/9).

Leave a comment