Tindakan polisi menangkap anggota jamaah tabligh pun dikecam Habib Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Habib Rizieq penangkapan anggota jamaah tabligh yang berasal dari Filipina memperlihatkan sikap sewenang-wenang polisi. Menurutnya, polisi tidak punya standar untuk menilai “dakwah provokatif” dan “dakwah motivatif”.
“Apa salah mereka? Jamaah tabligh itu kelompok dakwah yang selalu mengedepankan kelembutan dan kesantunan. Mestinya turis asing yang suka pakai kancut dan kutang di depan umum yang dideportasi karena merusak moral,” kata Habib Rizieq (Sabtu, 22/8).
Pernyataan Habib Rizieq ini disampaikan untuk menyikapi penangkapan 18 anggota jamaah tabligh asal Filipina yang berdakwah di Banyumas dan Surakarta, Jawa Tengah. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna (Jumat, 21/8), ke-18 anggota jamaah tabligh itu ditangkap karena tidak mempunyai izin ceramah.
