Pihak Indonesia Monitor akan mengadukan anggota tim kampanye nasional duet SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng ke Dewan Pers.
Pengaduan ini berkaitan dengan pernyataan Rizal Mallarangeng yang menyebut mingguan itu sebagai koran kuning, sampah dan comberan. Tudingan ini disampaikan Rizal Mallarangeng dalam diskusi di dua stasiun televisi, MetroTV dan TVOne Senin malam lalu (29/6). Tudingan tersebut kembali diulangi Rizal Mallarangeng saat berkampanye di Makassar keesokan harinya.
Tudingan Rizal Mallarangeng ini ada kaitannya dengan “selebaran gelap” yang beredar di tengah kampanye JK di Medan, pekan lalu. Apa yang disebut sebagai selebaran gelap itu adalah hasil fotokopi dari salah satu berita edisi ke-47 Indonesia Monitor yang menyinggung tentang agama Herawaty Boediono, istri cawapres Boediono. Bagi Rizal Mallarangeng, selebaran dan isi berita itu adalah bagian dari black campaign untuk memojokkan SBY-Boediono.
Pihak Indonesia Monitor dan sejumlah tokoh pers menilai pernyataan Rizal Mallarangeng ini berlebihan dan telah menyinggung dunia pers Indonesia. Persoalan ini semakin serius terlebih setelah pihak yang menyebarkan selebaran itu mengaku diperintahkan oleh tim pemenangan SBY-Boediono di Sumatera Utara.
