Taliban Umumkan Gencatan Senjata 10 Hari

PEJUANG Taliban mengumumkan gencatan senjata selama 10 hari di Lembah Swat, di baratlaut Pakistan. 

Keputusan itu diambil setelah otoritas setempat dan ulama kelompok militan menandatangani kesepakatan mendirikan apa yang mereka pahami sebagai syariat Islam di kawasan itu. 

Lembah Swat yang pernah menjadi salah satu tujuan wisata Pakistan kini dikuasai oleh Taliban. Ratusan warga sipil tewas sejak konflik antara otoritas Pakistan dan Taliban pecah pada bulan November 2007 lalu. 

Reporter BBC, M. Ilyas Khan, yang baru kembali dari Swat mengatakan, Taliban mendirikan sistem hukum sendiri yang mereka anggap sebagai hukum Islam. Taliban juga menutup sekolah dan mengakibatkan puluhan ribu anak-anak di Swat tak dapat melanjutkan pendidikan. 

Perjanjian gencatan senjata itu ditandatangani ulama Talibam Sufi Mohammad dan otoritas Provinsi Front Baratlaut atau yang dikenal dengan North West Frontier Province (NWFP). 

Perjanjian itu mengikat pemerintah NWFP untuk memberlakukan syariat Islam di kawasan Malakand yang terdiri dari Swat dan daerah-daerah sekitarnya. 

Jurubicara kelompok militan, Muslim Khan, mengatakan perjanjian genjatan senjata itu merupakan goodwill menyusul kesepakatan yang ditandatangani Sufi Mohammad dan pemerintah NWFP. 

Sejauh ini pemerintah pusat di Islamabad belum memberikan pernyataan berkaitan dengan perjajian genjatan senjata itu dan implikasi dari keputusan mendirikan syariat Islam di kawasan Malakand. Pakistan sendiri merupakan negara Islam pertama sejak Perang Dunia Kedua berakhir. 

Presiden Pakistan Asif Zardari sebelumnya telah menyerukan perang dengan Taliban yang menurutnya telah masuk dan merambah ke wilayah Pakistan serta mengancam keamanan nasional.

One Reply to “”

Leave a comment