Rizal Ramli Tetap Maju sebagai Capres

Mabes Polri telah menetapkan DR. Rizal Ramli, Ketua Umum Komite Indonesia Bangkit (KBI) yang juga mantan menko perekonomian dan menteri keuangan di era Gus Dur sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tanggal 24 Juni 2008.

Berikut berita yang dikutip dari Kompas.

Meski berstatus tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berujung anarki, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli menyatakan tetap akan maju sebagai calon presiden. Partai politik yang sebelumnya mendukungnya pun sejauh ini tetap mencalonkannya sebagai capres alternatif.

”Saya siap menantang dan menerjang badai,” ujar Rizal dalam jumpa pers di Rumah Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).

Rizal mengatakan, surat panggilan untuk pemeriksaan yang disampaikan kepolisian baru diketahuinya Kamis. Ketika itu ia berada di Bangka Belitung.

”Bila soal Rizal Ramli pribadi, saya tidak terlalu peduli (dengan penetapan tersangka itu). Saya sudah biasa dan pernah dipenjara di Sukamiskin. Nasib Rizal Ramli pribadi tidak terlalu penting. Yang jauh lebih penting adalah nasib bangsa ini,” paparnya lagi.

Pada kesempatan itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Bintang Reformasi Adamsyah mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Rizal tidak mengubah keputusan partainya untuk mendukung Rizal sebagai capres alternatif. Hal yang sama diungkapkan Ketua Bidang Organisasi Partai Pemuda Indonesia Royke Turang.

Sirra Prayuna, anggota tim pengacara Rizal Ramli, menambahkan, saat ini sekitar 100 pengacara bersedia bergabung dalam tim pembela Rizal.

Bentuk kezaliman

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Daerah Adhie Massardi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memakai cara-cara lama dalam menghadapi lawan politiknya. Yudhoyono dapat dinilai melakukan kezaliman jika hendak menahan Rizal yang kritis terhadap pemerintah. Cara lama dalam berpolitik itu seharusnya sudah ditinggalkan.

”Saya mencatat sejumlah nama di jajaran kepolisian yang terlibat aktif dalam pelanggaran hak asasi manusia untuk kasus Rizal Ramli. Bila nanti terjadi perubahan kekuasaan, saya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini. Harus ada jenderal polisi yang nanti bertanggung jawab,” ujarnya.

Padahal, menurut Adhie, dalam sistem demokrasi yang dikembangkan saat ini, tak ada lagi aparat yang melakukan pelanggaran HAM hanya berdasarkan perintah atasan. Sebab, perintah atasan yang melanggar hukum bisa dilawan oleh bawahan.

Rizal mengaku, sampai saat ini ia merasa tidak tahu kata-kata mana yang menurut Polri disebut menghasut. ”Soalnya, sudah lama saya mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah yang bikin rakyat susah,” ujarnya.

Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman menilai, Rizal menjadi korban oleh politik antidemokrasi yang dikembangkan pemerintah. Rencana penangkapan dan pembungkaman terhadap Rizal polanya adalah Orde Baru-Soehartois.

”Soeharto membungkam lawan politik. Rizal harus melawan secara politik, menolak menyerahkan diri, dan menjadikan penangkapan paksa dirinya nanti sebagai simpul perlawanan terhadap politik antidemokrasi,” kata Fadjroel lagi.

Menurut dia, publik harus waspada pada praktik pembungkaman politik.

3 Replies to “Rizal Ramli Tetap Maju sebagai Capres”

  1. menurut saya, ada skenario “busuk” yang dilakukan pesaing Rizal Ramli (RR) untuk menghabisinya agar tidak maju jadi presiden. Intinya biar RR diganjal UU Pilpres pasal 9 huruf N yang isinya bahwa seorang capres harus tidak dalam status terdakwa dan atau terpidana dalam tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (tahun) atau lebih. Saya kira kita tau siapa yang jadi sutrada dibalik penetapan RR jadi tersangka…

    Salam
    Dayat dari medan

  2. Pak, saya punya artikel tentang penetapan Rizal Ramli jadi tersangka. Kalau ada waktu kunjungi dan kasi komen ya.. 😀

  3. @opinipolitik
    tadi saya tanya ke ketua KPU, apakah status tersangka itu membebani atau bahkan menghalangi langkah RR mencalonkan diri. Dan Pak Ketua KPU menjawab, selagi belum memiliki kekuatan hukum tetap, status tersangka itu sama sekali tidak menghalagi.

    btw, tolong diberikan link tulisan anda.

    terima kasih.

Leave a comment