PRESIDEN SBY mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI).
Kecaman itu disampaikan SBY di Istana Negara beberapa waktu lalu (Senin, 2/6).
Dalam pernyataan itu, SBY sama sekali tidak menyebut kata FPI. Ia hanya menggunakan istilah “kelompok masyarakat tertentu” untuk merujuk FPI yang dipimpin Habieb Riziq itu.
“Saya sangat menyesalkan terjadinya kekerasan di Jakarta. Dan saya mengecam keras pelaku tindak kekerasan itu yang menyebabkan sejumlah warga kita mengalami luka-luka. Negara kita adalah negara hukum yang memiliki UUD, UU dan peratuarn-peraturan yang berlaku. Bukan negara kekerasan,” katanya.
Dia meminta agar hukum ditegakkan, pelaku tindak kekerasan diproses dan diberi sanksi hukum yang tepat. Negara, sambungnya, tidak boleh kalah dengan prilaku kekerasan.
SBY juga menyinggung berbagai kegiatan di lapangan akhir-akhir ini. Dia meminta agar siapapun yang melakukan kegiatan di lapangan dapat tertib dan mengendalikan diri.
“Akhir-akhir ini banyak kegiatan di lapangan, sebagian merupakan unjuk rasa, sebagian lain bukan unjuk rasa, tetapi di suatu kota pada waktu bersamaan sering terjadi kegiatan, dengan tujuan dan motif yang berbeda,” ujar SBY lagi.
Pihak kepolisian di seluruh tanah air, tidak hanya di Jakarta dan kota-kota besar, sambung SBY, harus lebih siap, lebih tepat dan profesional dalam menghadapi berbagai kegiatan tersebut.
“Jangan berikan ruang untuk keluar dari apa yang kita kehendaki,” tegas SBY.
