Dari WS Rendra: Megatruh Kambuh (3)

DI zaman penjajahan itu hukum adat yang sukar dilemahkan adalah yang ada di Bali karena hubungannya dengan agama dan pura, dan yang ada di Sumatra Barat karena hubungan dengan syariat dan kitab Allah.

Tata hukum dan tata negara sebagai “Mesin Budaya”, di zaman penjajahan Hindia Belanda menjadi “Mesin Budaya” yang buruk bagi kehidupan bangsa. Karena tata hukum dan tata Negara Hindia Belanda memang diciptakan untuk kepentingan penjajahan.

Baca sebelumnya:
Dari WS Rendra: Megatruh Kambuh (2)
Dari WS Rendra: Megatruh Kambuh (1)

Maka ketika membangun negara, pemerintah Hindia Belanda juga tidak punya kepentingan untuk memajukan bangsa, melainkan membangun untuk bisa menghisap keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan kemakmuran dan kemajuan Kerajaan Belanda di Eropa.

Industrialisasi dilakukan dengan mendatangkan modal asing yang bebas pajak, alat berproduksi juga didatangkan dari luar negeri dengan bebas pajak, dan bahan baku juga diimport dengan bebas pajak pula, kemudian pabrik yang didirikan juga bebas dari pajak berikut tanahnya. Yang kena pajak cuma keuntungannya. Itupun boleh ditransfer keluar negeri. Jadi devisa terbuka! Alangkah total dan rapi pemerintah Hindia Belanda membangun “Mesin Budaya” penghisapan terhadap daya hidup rakyat dan kekayaan alam lingkungan Indonesia. Semuanya itu di kokohkan dengan “Ordonansi Pajak 1925”.

Setelah Indonesia Merdeka, ternyata cara membangun Hindia Belanda masih terus dilestarikan oleh elit politik kita. “Ordonansi Pajak 1925” hanya dirubah judulnya menjadi “Undang-undang Penanaman Modal Asing”. Sehingga sampai sekarang kita sangat tergantung pada modal asing. Pembentukan modal dalam negeri serta perdagangan antar desa dan antar pulau tidak pernah dibangun secara serius.

Pembentukan sumber daya manusia hanya terbatas sampai melahirkan tukang-tukang, mandor dan operator. Kreator dan produsir tak nampak ada. Mengkonsumsi teknologi yang dibeli disamakan dengan ambil alih teknologi.

Bagaimana mengembangkan sumber daya manusia tanpa menggalakkan lembaga-lembaga riset sebanyak-banyaknya! Tanpa riset kita hanya akan menjadi konsumen dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Dan juga melengahkan pembentukan industri hulu, seperti penjajah tempo dulu, itu tidak bisa diterima. Sangat menyedihkan bahwa pabrik baja kita ternyata tidak bisa mengolah bijih baja. Bisanya hanya mendaur ulang besi tua.

Akibat dari tidak adanya industri hulu, industri kita di hampir semua bidang: pesawat terbang,mobil, sepeda, obat batuk hitam, obat flu, cabe, kobis, padi , jagung, ayam potong, dll, dll, dll, semua assembling! Alat berproduksi dan bahan bakunya diimport!

Dan selagi kita belum mempunyai kemampuan menghasilkan mesin-mesin berat dan tenaga-tenaga manusia tingkat spesialis yang cukup jumlahnya, pemerintah kita, sejak zaman Orde Baru, telah menjual modal alam. Akibatnya yang memperoleh keuntungan besar adalah modal asing
yang memiliki teknologi Barat dan tenaga-tenaga spesialis. Alam dan lingkungan rusak karena kita memang tak berdaya menghadapi kedahsyatan kekuatan modal asing. Bersambung.

Leave a comment