Kubu Oposisi Hendaknya Memberi Semangat

Istana Kepresidenan menolak anggapan bahwa pemerintahan SBY masih mempraktikkan metode tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Staf Khusus Presiden bidang Penegakan Hukum dan Pemberantasan KKN Sardan Marbun di Jakarta, kemarin, kembali menegaskan bahwa Presiden SBY sama sekali tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

”Tanpa menutupi kekurangan yang ada, telah banyak hal yang dicapai dalam pemberantasan korupsi. Upaya harus terus ditingkatkan, mengingat telah meluasnya praktik korupsi. Berbagai pihak hendaknya memberi semangat, bukan sebaliknya,” ujar Sardan.

Dia mengatakan, bahwa dari fakta-fakta yang tampak di permukaan banyak pejabat negara yang diproses serta dijatuhi hukuman. SBY, sebut dia, telah memberikan izin pemeriksaan 106 pejabat negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Dan 3.343 pejabat negara telah diproses di seluruh tanah air antara tahun 2004 sampai 2006.

Penyidikan dan penyelidikan serta penuntutan kasus korupsi tersebut dilakukan berdasarkan kelengkapan bukti dan persyaratan lainnya, bukan melalui proses tebang pilih.

”Namun demikian berbagai penilaian merupakan masukan yang baik, tetapi kalau selalu apriori dan berpikir negatif, tidak bermanfaat terhadap pembangunan negara. Pemerintah tidak pernah berpikir dari kelompok A atau kelompok B, tetapi semua sama di depan hukum. Bila merasa dari kelompoknya banyak yang diproses, tentunya jadikan introspeksi untuk tidak terjadi, sehingga kelompoknya bersih dari korupsi,” ujar dia lagi.

Sambungnya, kelompok yang tak puas dengan upaya pemerintah memberantas korupsi sebaiknya juga juga mengakui kemajuan yang ada, sambil menyampaikan kekurangan dan solusi yang tepat.

Pernyataan Sardan disampaikan sebagai reaksi atas penilaian kubu oposisi tentang praktik tebang pilih yang masih dilakukan kubu pemerintah. Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakarta, dua hari lalu.

Beberapa contoh yang diberikan kubu oposisi, sebut Sardan, terutama yang menyangkut kalangan istana yang tidak tersentuh, perlu didalami dan dipelajari secara seksama. Ini penting agar penilaian yang disampaikan tepat dan tidak mengarah pada penyesatan.

”Bagi pihak yang berpendapat ’tebang pilih’, tolong berikan bukti yang konkret, tidak hanya merupakan statement yang membingungkan karena dapat mengurangi semangat masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan dan harus dihindari sikap yang menempatkannya untuk kepentingan kelompok,” demikian Sardan Marbun. GUH

Leave a comment