“Bom Bunuh Diri Bukan Syahid”

Tindakan sebagian masyarakat kita yang nekat melakukan aksi bom bunuh diri kembali terjadi. Yang paling mutakhir adalah dilakukan Muhammad Nuh, dua pekan lalu, di sebuah restoran cepat saji di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tidak jelas motif dari aksi konyol tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, namun tindakan tersebut sangat disayangkan banyak kalangan. Beberapa tahun sebelumnya, aksi bom bunuh diri juga dilakukan kelompok Amrozi dan Imam Samudra Cs di Bali. Aksi serupa juga terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kecuali bom bunuh diri di Kramat Jati, para pelaku bom bunuh diri mengklaim aksinya itu sebagai tindakan jihad atau amaliyah istisyhadiyyah. Benarkah demikian? Bagaimana pandangan Islam tentang aksi bunuh diri? Mengapa aksi ini dapat terjadi? At-Tanwir mewawancarai salah seorang ketua MUI Pusat dan tokoh NU, KH Ma’ruf Amin. Petikannya:

Bagaimana Anda menilai aksi bom bunuh diri?

Ya, tindakan itu kan jelas tidak dibenarkan. Itu aksi konyol yang hanya akan merusak dan merugikan kehidupan masyarakat. Kalau motifnya untuk mencapai misi atau tujuan tertentu, maka pakailah cara-cara yang damai dan benar. Indonesia kan negara aman dan damai, jadi tidak dibenarkan melakukan aksi bom bunuh diri. Jadi, saya melihat tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak bertanggungjawab dan harus dicegah.

Sebenarnya, bagaimana pandangan Islam tentang aksi bom bunuh diri, soalnya ada yang mengklaim itu sebagai jihad?

Islam secara tegas menyatakan keharaman membunuh orang tanpa sebab yang pasti dan dibenarkan oleh agama. Bahkan membunuh satu orang saja, bila tidak ada dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i, dalam Islam dinilai sama artinya membunuh banyak orang. Kalau klaim itu sebagai tindakan amaliyah istisyhadiyah (jihad dan mati syahid), maka itu salah besar. Teror berbeda dengan jihad dan jihad tidak sama dengan teror. Perang saja ada aturannya. Boleh melakukan bom bunuh diri, tapi itu di wilayah perang. Di Indonesia aman, tidak ada perang, maka haram aksi tersebut.

Apa penyebab maraknya aksi bom bunuh diri?

Sebab utama adalah pemikiran yang salah, bahwa semua orang kafir itu berhak dibunuh. Ini pemikiran konyol yang dipaksakan untuk dipraktekkan. Dalam Islam itu kan dikenal dua macam kafir, yakni kafir harby dan kafir muakhid. Yang pertama berhak diperangi dan itu hanya ada di zaman nabi dan sahabat. Di masa kini jenis kafir harby sudah tidak ada. Yang kedua, muakhid, adalah kaum kafir yang perlu dilindungi, karena tidak memusuhi umat Islam. Otomatis juga tidak boleh dibunuh. Kata Nabi, “orang yang membunuh saudaranya, tidak akan ada bau surga.” Baunya saja tidak ada, apalagi menikmati surganya. Pemikiran semacam ini dibawa oleh kalangan aktivis dan mantan pejuang Afghanistan ke Indonesia. Ini dipaksakan di Indonesia, padahal Indonesia dan Afghanistan jelas beda.

Tapi ada sebagian kalangan juga menilai, ada dugaan justru aparat yang menciptakan teror itu untuk kepentingan tertentu. Menurut Anda?

Bisa saja ada sangkaan seperti itu. Ini kan era perang global yang dipimpin AS, sehingga apa saja bisa dilakukan untuk mewujudkan kepentingannya, termasuk menstigma umat Islam sebagai identik dengan terorisme. Umat Islam yang fanatik kemudian dipompa agar mau melakukan aksi kekerasan atau teror, lalu terjadi, dan distigmalah Islam dengan kekerasan. Bukti memang sulit kita temukan, tapi aromanya itu ada (untuk memusuhi Islam).

Lantas, apa yang harus dilakukan dan bagaimana peran MUI?

MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya terorisme, termasuk salah faham tentang jihad dan teror atau sebaliknya. Hemat saya, ada tiga hal yang mesti dilakukan. Pertama, meluruskan paham-paham yang salah dalam Islam dan agama-agama lain. Kedua, melakukan koordinasi yang baik antar ormas Islam, jangan bergerak sendiri-sendiri sehingga aksinya itu dapat disingkronkan dan tidak mudah diprovokasi. Ketiga, menghilangkan salah faham dan faham yang salah, baik di Islam maupun di agama-agama yang lain.

2 Replies to ““Bom Bunuh Diri Bukan Syahid””

  1. “Apa penyebab maraknya aksi bom bunuh diri?

    Sebab utama adalah pemikiran yang salah, bahwa semua orang kafir itu berhak dibunuh. Ini pemikiran konyol yang dipaksakan untuk dipraktekkan. Dalam Islam itu kan dikenal dua macam kafir, yakni kafir harby dan kafir muakhid. Yang pertama berhak diperangi dan itu hanya ada di zaman nabi dan sahabat. Di masa kini jenis kafir harby sudah tidak ada. Yang kedua, muakhid, adalah kaum kafir yang perlu dilindungi, karena tidak memusuhi umat Islam. Otomatis juga tidak boleh dibunuh. Kata Nabi, “orang yang membunuh saudaranya, tidak akan ada bau surga.” Baunya saja tidak ada, apalagi menikmati surganya. Pemikiran semacam ini dibawa oleh kalangan aktivis dan mantan pejuang Afghanistan ke Indonesia. Ini dipaksakan di Indonesia, padahal Indonesia dan Afghanistan jelas beda.”

    Kafir tidak memusuhi Islam.Wallahu ‘alam ,yang kutahu kafir(yahudi/ Nasrani) tidak akan menyerah sampai kita mengikuti mereka.
    Jadi menurutku mengapa kita mau menerima kafir untuk tinggal di negeri kita sementara kita mengusir saudara muslim kita melalui banyak penggusuran dengan alasan ketertiban.Dan kita tahu hasil gusuran itu akan jadi apartemen mewah.Tempatnya para pecinta dunia (yahudi /nasrani) bukankan lebih baik kita perbaiki rumah saudara Muslim kita yang tergusur.Bom bunuh diri lebih pantas.

  2. “Apa penyebab maraknya aksi bom bunuh diri?

    Bagi saya pelaku bom bunuh diri di Bali maupun di Hotel mariot dsb, hanya lah
    sebuah korban politik/alat politik.
    kita tahu gembong bom tersebut berasal dari malaisya (Nurdin entop, Dr.Azhari)anjing-anjing malaysia ini mempunyai tujuan sendiri untuk misi negaranya, yaitu mengacaukan kedaulatan NKRI, dan bertujuan untuk melemahkan Negara kita tercinta ini, alasan apapun yang di gaungkan oleh malaisya hanyalah untuk mengelabui bangsa kita.
    Jika Nurdin ntop dan Dr. Azhari hendak melakukan Jihat kepada orang-orang kafir Amerika atau orang asing lainnya, kenapa tidak dilakukan di negaranya sendiri kenapa harus di Negara orang lain, disana banyak orang-orang asing yang kafir.
    Alasan apapun yang di gaungkan oleh malaisya bahwa negaranyha mempunyuai peraturan terhadap orang-orang yang mengancam keamanan negaranya akan ditangkap tanpa peroses pengadilan, maka Nurdin ntop dan antek-anteknya tidak berani melakukan terror di negaranya. Itu tidak bias dijadikan alas an untuk menghentikan terrorisme, seorang teroris tidak pernah melihat hukum atau peraturan Negara untuk melakukan penerorannya.
    Di Indonesia Jaman orde baru pun pernah menerapkan system peraturan tersebut yaitu orang-orang yang dianggap mengancam keamanan Negara akan ditangkap tanpa prosedur atau peroses pengadilan.
    Jadi prilaku Nurdin ntop dan antek-anteknya yang bertanggungjawab penuh adalah Malaysia.

    Dalam Al-Qur’an
    1. Larangan membunuh tanpa haq dan perintah menjaga jiwa manusia
    مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا
    أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ (٣٢)
    “oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (Qs.al Maidah : 32)

Leave a comment