Suatu ketika, Imam Samudra alias Abdul Aziz, terpidana mati bom Bali, mengeluarkan pernyataan mencengangkan di hadapan wartawan. “Ini adalah perjuangan suci (jihad), bukan perjuangan hina. Insya Allah, Allahu akbar!”
Tentu saja, pernyataan Imam Samudra tersebut menyisakan banyak pertanyaan tentang konsep jihad dalam Islam; Relevankah konsep jihad itu dipakai dan dijewantahkan di era modern ini?Tak bisa dipungkiri, pernyataan Imam Samudera tentang jihad menyemburkan aroma tak sedap bahwa Islam memuat doktrin-doktrin suci untuk menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan, termasuk pemboman yang mengakibatkan korban meninggal ratusan jiwa yang tak berdosa.
Intelektual Muslim asal Mesir Dr Tariq Ramadan mengungkapkan, jihad adalah konsep dengan banyak aspek. Untuk memahami jihad, seorang Muslim harus kembali ke diri sendiri. “Dalam diri kita ada godaan untuk melakukan kekerasan, kemarahan, atau pertengkaran. Itu adalah nafsu-nafsu alami manusia. Kita bisa melakukan kekerasan, tapi dengan kesadaran penuh kita dapat mengontrol dorongan-dorongan jahat itu. Konsep jihad bukanlah perang, melainkan perdamaian,” tuturnya.
Jika dibawa ke tingkat kolektif, kata Tariq, jihad bukanlah
perang suci. Terminologi perang suci datang dari Perang Salib Kristen. “Bagi kita sekarang, jihad berarti usaha untuk melawan. Ketika ada penindasan terhadap umat Islam secara tidak adil, kita punya hak untuk melawan. Itulah jihad. Bukan perang melawan Yahudi, Amerika, atau Barat,” jelas cucu pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan al-Banna, ini.
Tariq membenarkan dalam jihad memang ada konsep perlawanan. Namun konsep perlawanan yang ada sekarang sama sekali salah. Banyak
intelektual Muslim, kata dia, yang menggunakan istilah perang suci untuk menjelaskan jihad. “Banyak muslim yang menggunakan konsep jihad secara salah. Jihad adalah konsep perlawanan dengan cara damai. Namun, mesti diingat, tak akan ada perlawanan tanpa keadilan. Tak ada perdamaian tanpa keadilan,” tegasnya.
Ketua Umum Perwakilan Persis Mesir Yusuf Burhanudin menambahkan, munculnya kekerasan, terorisme, konflik antaragama yang tak kunjung usai, meminta perenungan tiada henti bagi umat Islam. Kekerasan acap menggunakan dalih agama sebagai pembenar. Dengan memaknai kenyataaan peperangan dalam jihad historis sebagai hukum legal untuk menindas dan membantai kelompok lain yang berbeda.
“Saya cenderung menyebut tipologi jihad di atas tidak lebih sebagai melegitimasi kekerasan – karena konteks historis yang berbeda-berdasarkan doktrin agama. Doktrin agama ideal dan otentik pada hakikatnya mesti menyesuaikan diri dengan setting dan kesejarahan masyarakat tertentu dalam masa tertentu pula. Di sini kita mesti membedakan jihad doktrin (jihad yang diperintahkan agama) dengan jihad historis di mana intrepetasi sejarah memonopoli pengertian jihad secara,” papar Yusuf.
Jihad perang yang disyariatkan, kata Yusuf, bukanlah menyerang rakyat sipil tak berdosa, melainkan kamp-kamp militer musuh. Pendeknya, jihad perang adalah akibat, bukan sebab. “Jihad bukanlah menghalalkan kekerasan demi menegakkan syariat Islam melainkan muncul ketika ada penganiayaan oleh pihak lain,” ingatnya.
Yusuf memastikan, kekerasan bukan murni berasal dari doktrin agama, terutama Islam, melainkan dari pembacaan historis jihad yang terlalu tekstual. Perlu pembacaan ulang secara seksama perjalanan sejarah umat Islam selama ini terutama setelah Rasulullah Saw. Wafat, di mana instabilitas politik kerap mewarnai perjalanan umat Islam. “Hal ini penting agar kita tidak terjebak mengikuti akibat yang terjadi, tetapi lebih kepada mempelajari berbagai penyebab yang mengitarinya agar kemudian konflik antarsesama itu bisa dihindari sejak dini. Saat ini kita hidup di masa perdamaian dan kesejajaran semua bangsa dan umat manusia lebih sering berkumandang,” cetusnya.
Ahli tafsir dari IAIN Alauddin Makasar Taufik Adnan Amal, yang telah menulis buku Rekonstruksi Sejarah Al-Quran (2001) menyatakan, umat Islam harus kembali memahami Alquran. Misalnya, memahami bahwa damai adalah ajaran esensial Alquran. “Kita juga harus memahami bahwa pluralisme adalah sunnatullah. Itu jelas sekali terkandung dalam Al Quran. Al Quran secara jelas memberikan hak hidup bagi agama-agama lain. Bahkan, keberadaan pemeluk agama lain itu, dalam Al Quran, dianggap sebagai bagian dari kompetisi manusia untuk memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk kemanusiaan itu sendiri,” tegasnya.

teman saya benci kpd agama Islam krn melegalkan perang. di agamax dy meyakini bhwa perang itu dilarang.
benarkah demikian?
Al-Qital…. penjelasannya sbb:
قال تعالى: (كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ) [البقرة:216]
Le combat vous a été prescrit alors qu’il vous est désagréable. Or, il se peut que vous ayez de l’aversion pour une chose alors qu’elle vous est un bien. Et il se peut que vous aimiez une chose alors qu’elle vous est mauvaise. C’est Allah qui sait, alors que vous ne savez pas.
Fighting is prescribed for you and ye dislike it. But it is possible that ye dislike a thing which is good for you, and that ye love a thing which is bad for you. But Allah knoweth and ye know not.
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi [pula] kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Bahkan peperangan pun diatur sedemikian rupa.
Islam menetapkan peraturan tertentu dalam perang, antaranya tidak boleh membunuh wanita, kanak-kanak. Tidak mencacah musuh. Menyantuni para tawanan. Tidak menyiksa tawanan.
Dijadikan tujuan qital sebagai usaha menuju Tauhid. Iman kepada Allah yang tidak beranak dan tidak dilahirkan,serta tidak syirik dalam ibadah kepada-Nya.
salam semoga bermanfaat