Kamis, 31 Agustus 2006, 07:08:32 WIB
Jakarta, Rakyat Merdeka. Anggota Komisi I DPR AS Hikam bereaksi atas persidangan terhadap Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka (RMOL) Teguh Santosa yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan itu, Teguh didakwa telah menodai agama seperti yang tercantum dalam pasal 156-a KUHP. Continue reading “Hikam: Ada Salah Tafsir”
