Pro-kontra peraturan daerah (Perda) yang dinilai bernuansa Islami di beberapa daerah di Indonesia belakangan ini terasa semakin menguat. Baik kalangan yang menentang maupun mendukung sama-sama memiliki argumentasinya sendiri. Perda tentang anti-pelacuran, anti-perjudian, dan anti-miras seperti di Tangerang (Banten), Bulukumba (Sulsel), Gorontalo, Cianjur (Jabar), Padang (Sumbar) dan tempat lain telah menyedot perhatian baik di pusat maupun di daerah. Namun seperti apakah perda tersebut? Benarkah terbitnya berbagai perda tersebut mengancam eksistensi NKRI? Benarkah ada misi terselubung di balik penolakan perda tersebut? Membahas lebih detil masalah itu, tim At-Tanwir mewawancarai mantan Menteri Agama yang juga intelektual Muslim yang baru saja memberikan ceramah Islam di Washington, AS, KH Dr dr Tarmizi Taher, M.D. Petikannya:
Bagaimana Anda melihat pro-kontra perda yang dinilai berbau syariat Islam?
Ini kan persoalan antar-agama. Kita harus melihatnya secara arif dan cermat. Adanya perda yang memunculkan kontroversi tersebut bagian dari proses pendewasaan demokrasi. Namun demikian tetap mesti kita jeli, bahwa di daerah sendiri tempat munculnya perda tersebut nyaris tidak ada persoalan, masyarakatnya menerima. Penolakan terjadi justru di Jakarta yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan penerapan perda itu. Jadi, ini lebih pada komoditas politik, kentara sekali. Agama jangan dibatasi dengan agama lain, karena ini akan menimbulkan masalah baru.
Ada sementara pendapat, bahwa perda tersebut bertentangan dengan Pancasila?
Saya katakan, sama sekali tidak bertentangan dengan undang-undang atau Pancasila. Apakah mencegah kemaksiatan bertentangan dengan Pancasila? Apakah mencegah generasi kita jatuh dalam kerusakan moral berlawanan dengan undang-undang? Justru semua itu yang diamanatkan oleh undang-undang dan Pancasila. Kalangan yang mengatakan bahwa itu bertentangan maupun kelompok yang menolak berarti tidak tahu agama. Bagaimana mungkin perda yang tujuannya mulia, yakni membantu terciptanya tatanan masyarakat bersih, good governence, dan beramar makruf nahi munkar, dianggap membahayakan keutuhan NKRI, memicu dis-integrasi? Saya tanya, di mana logikanya? Jadi bohong semua itu. Di balik ini semua kan ada misi terselubung, yakni kepentingan misionaris dan kekuatan kapitalisme. Seorang tokoh Kristen datang ke saya, mengatakan, kebanyakan dari kita menilai kondisi yang ada secara salah. Islam itu sangat demokratis dan tidak ada yang bertentangan dengan peraturan yang ada.
Apakah itu pertanda ketakutan terhadap Islam?
Bisa saja. Ketakutan akan selalu ada. Termasuk tekanan terhadap Islam akan selalu ada, kapanpun. Dari dulu kalangan Islam yang selalu dituduh menjuruskan kepada negara agama. Ada sedikit masalah lalu dihubungkan dengan dis-integrasi bangsa. Itu lagu lama, sejak dari dulu sudah ada. Dulu adanya undang-undang perkawinan juga banyak ditentang, tapi ya jalan terus karena memang itu baik. Namanya saja gertakan, umat Islam harus jalan terus selama tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang ada. Kalangan penentang ini ingin mengambangkan Pancasila. Dr Alfian (alm) pernah mengatakan, bahwa Pancasila itu sangat pro-agama. Ini jelas, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi jangan membuat masalah yang tidak ada menjadi masalah, hanya akan menambah beban pemerintah. Islam itu lembut dan ramah, tidak ada yang menakutkan.
Apa harapan Anda ke depan?
Laksanakan perda yang ada dengan baik dan konsekuen. Umat Islam sebagai bagian mayoritas di negeri ini akan selalu mengawal perbaikan dan perubahan yang membawa manfaat bagi semua agama, suku, dan bangsa. Tidak ada pembedaan, asalkan semua taat pada aturan main yang sudah digariskan.

ya kalau pendapat saya lebih baik kita tidak memakai hukum islam secara total maksud saya, kita menggunakan hukum yang berdsasarkan atas hukum islam. namun, tidak bernama hukum islam. atau hukum yang dimodifikasi untuk menghormati mungkin orang2 non muslim. contohnya kita tidak mungkin kan memerintah non muslim untuk berangkat sholat jum’at? padahal dalam hukum islam hal itu wajib dilakukan bener ga?
insya allah itu akan menjadikan umat islam harmonis
lagipula sekarang bukan lagi jamannya negara islam
mohon artikel-artikel lain tentang perkembangan islam radikal di seantero banten,trims
Penerapan hukum syriat islam secara absolut seperti negara2 islam ex saudi arabia menurutsaya akan menekan secara psykologi umat bila diterapkan, banyak berita2 perapan syariat islam yang menjadi dilema bagi warga negaranya sendiri…banyak imigran2 timur tengah yg hijrah ke eropa, australia dan amerika untuk mencari penghidupan yang layak!!??