ISTILAH ‘100 hari pertama’ untuk mengukur, mengevaluasi atau menilai jalannya roda pemerintahan digunakan pertama kali oleh kelompok civil society di masa Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Seingat seorang mantan aktivis mahasiswa, dia dan kawan-kawannya menggelar aksi di depan Istana Merdeka persis di hari ke-100 Gus Dur berkuasa.
“Saya memegang toa (pengeras suara) di depan anak-anak. Saya muter-muter menjaga semangat mereka.”
Nah, menurut Adhie Massardi, yang jadi jubir Gus Dur sejak di istana, istilah 100 hari pertama awalnya digunakan oleh kelompok kepentingan dan para politisi di Senayan, yang dimotori Amien Rais dan didomplengi Megawati, untuk mengilik-ngilik kekuasaan Gus Dur.
Usai Gus Dur, peringatan 100 hari pertama terus berlanjut di masa Mega jadi penguasa. Juga di masa SBY. Bedanya, Gus Dur dan Mega “tak pernah berjanji” untuk 100 hari pertama, sementara SBY dengan senang hati memberi janji.
100 hari pertama untuk sebuah kekuasaan, menurut hemat Adhie yang juga bekas wartawan, tidak begitu penting. Dengan kata lain, kalau hendak melihat dan menyaksikan apakah sebuah kekuasaan akan berjalan lurus atau menekuk-nekuk, tidak usah menunggu 100 hari. Begitu sang kekuasaan itu eksis, maka tampaklah arahnya: amanat atau khianat.
Jadi ada sedikit kelucuan saat SBY yang tengah berkuasa menjanjikan ini dan itu dalam 100 hari pertama kekuasaannya. Wajah kekuasaan dalam format kabinet lah yang menjawab akan kemana mereka berlari atau melangkah terseok-seok.
Adhie menganalogikan posisi presiden dengan manajer klub sepak bola. Kalau si manajer ingin kesebelasannya bermain menyerang, maka komposisi pemain yang diturunkan mesti mendukung keinginan itu. Jangan sampai ingin bermain menyerang, tetapi karena salah pilih, pemain-pemain yang diturunkan justru bertahan sepanjang pertandingan.
Ringkasnya, untuk pemerintahan SBY, kalau ingin memberantas koruptor, jangan beri tempat bagi orang yang berpeluang melakukan korupsi. Kalau hendak membela ekonomi rakyat kecil, jangan beri tempat orang-orang yang tidak punya catatan pro akan ekonomi kerakyatan.
Bandingkan dengan Gus Dur yang mau membangun pemerintahan demokrasi yang bertekad kuat memberdayakan masyarakat, kata Adhie lagi. Langkah pertama yang dilakukan Kiai Ciganjur itu adalah: membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, mengkarantina kekuatan TNI serta mengebiri kegiatan konglomerat hitam.
Itu tentang 100 hari. Berikutnya tentang mencari utang. Sejauh ini, tim ekonomi pemerintah telah dua kali menandatangani utang baru bagi republik. Pertama, awal Januari lalu, Menkeu Yusuf Anwar menandatangani utang baru senilai 700 juta dolar AS dengan Asian Development Bank (ADB), tempat dia pernah bekerja.
Kedua, tanggal 20 Januari lalu, pemerintah menandatangani utang baru dengan kelompok kreditor Consultative Group on Indonesia (CGI) senilai 2,8 miliar dolar AS melalui APBN. Jumlah ini akan dipakai untuk menutupi sebagian utang jatuh tempo tahun ini yang besarnya 5,5 miliar dolar AS. Selain itu, 600 juta dolar AS akan dikucurkan CGI di luar APBN. Khusus untuk Aceh, pemerintah juga menerima utang lunak sebesar 5 juta dolar AS dari CGI. Jadi, total utang baru yang diterima pemerintah hanya dalam bulan ini sebesar 4,105 miliar dolar AS.
Apa yang dijanjikan pemerintah dalam 100 hari pertama berkaitan dengan utang-utang ini? Mari kita lihat buku resmi yang dikeluarkan Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas bulan November lalu yang berjudul Agenda 100 Hari Pertama Kabinet Indonesia Bersatu, Dalam Kerangka Pembangunan Jangka Menengah (2004-2009).
Di halaman 31 buku itu, pengamanan APBN 2004 dijadikan program 100 hari pertama. Ada tiga hal yang dilakukan untuk itu, salah satunya adalah review unproductive loan (penilaian kembali pinjaman yang tidak produktif). Out put dari tindakan itu adalah identifikasi loan yang perlu dibatalkan. Bandingkan bagian ini dengan utang baru yang baru saja diterima tim ekonomi dari ADB dan CGI.
Bandingkan juga dengan sikap pemerintah yang terkesan ogah-ogahan dalam menanggapi tawaran moratorium yang disampaikan sejumlah negara kreditor yang merasa bersimpati atas bencana tsunami di negeri ini.
Masih di halaman 31 buku itu, disebutkan bahwa pelaksana kegiatan itu adalah Departemen Keuangan yang dipimpin Yusuf Anwa (bekas direktur ADB) dan Bappenas yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati (bekas direktur eksekutif International Monetary Fund alias IMF). Dan sebagai penanggung jawab, sudah barang tentu adalah Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. [t] Rakyat Merdeka, 29 Januari 2005
