Rakyat Merdeka, 22 Januari 2005
MENCARI uang untuk merehabilitasi dan merekonstruksi Aceh (dan Sumatera Utara) yang dihantam badai tsunami akhir tahun lalu, memang bukan pekerjaan mudah. Sulit, pasti sulit.
Awalnya adalah tawaran moratorium atau penudaan pembayaran pokok dan/atau bunga utang yang disampaikan beberapa negara kreditor yang tergabung dalam Paris Club, seperti Jerman, Prancis, Inggris, dan Italia. Tawaran serupa juga disampaikan oleh Jepang, kreditor terbesar Indonesia, beberapa jam setelah Menneg PPN/Ketua Bappenas Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa konstitusi Jepang melarang pemerintah negara sakura itu memberikan fasilitas moratorium.
Namun sejak awal pula, tim ekonomi pemerintah tidak memperlihatkan sikap positif atas tawaran itu. Selain pernyataan Sri Mulyani di atas, tim ekonomi yang dipimpin Menko Perekonomian Aburizal Bakrie juga sempat menyatakan bahwa Indonesia akan kembali masuk ke Program International Monetary Fund (IMF) bila menerima tawaran moratorium. Tetapi alasan ini dimentahkan oleh Managing Director IMF Rodrigo de Rato. Warning akan turunnya rating Indonesia juga dimentahkan oleh lembaga pemeringkat S&P dan Moody’s.
Delegasi yang dikirim untuk bertemu pimpinan empat negara Eropa yang menawarkan moratorium, sebelum pertemuan Paris Club (12/1), hanya mengantongi target penundaan pembayaran utang sebesar 3 miliar dolar AS (sekitar Rp 30 trliun) selama dua tahun. Target ini dinilai banyak kalangan sebagai target yang minimalis. Menurut ekonom Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Hendrawan Supratikno, bila optimal Indonesia bisa mendapatkan moratorium sebesar Rp 80 triliun hingga Rp 140 triliun selama lima tahun.
Negara-negara Paris Club, menurut ekonom International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) Binny Buchori, heran melihat sikap Indonesia yang tak tegas menanggapi tawaran moratorium.
Delegasi Indonesia memang tidak menjadikan moratorium sebagai fokus pembicaraan, sebab mereka menilai tawaran moratorium lebih sebagai bahasa politik dan kemanusiaan, dan tidak didasarkan pada pertimbangan bahwa negara ini tidak sedang mengalami krisis ekonomi.
Anggota Komisi XI DPR Drajad H Wibowo juga mengaku heran, kenapa delegasi Indonesia tidak dibekali damage assessment atau penilaian kerusakan akibat tsunami. Jadi tak aneh bila Komunike Paris Club “menunda” pembicaraan tentang moratorium sampai IMF dan Bank Dunia melakukan full assessment selama tiga bulan.
Mungkin karena jalan menuju moratorium terlalu rumit dan berliku, maka tim ekonomi memilih jalan yag paling mudah: utang baru. Awal Januari, Menkeu Yusuf Anwar telah menandatangani utang sebesar 700 juta dolar AS dengan Asian Development Bank, tempat dia pernah bekerja. Dan, dua hari lalu Consultative Group on Indonesia yang bersidang di Jakarta menyepakati pengucuran utang baru bagi Indonesia: 2,8 miliar dolar AS melalui APBN yang akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo tahun ini yang besarnya 5,5 miliar dolar AS, dan 600 juta dolar AS di luar APBN.
Sementara untuk Aceh, tahun ini CGI akan menggelontorkan 1,7 miliar dolar AS. Sebagian besar dari jumlah itu (1,2 miliar dolar AS) dalam bentuk grant atau hibah, dan sisanya (5 juta dolar AS) dalam bentuk soft loan atau pinjaman lunak.
Menurut Binny, inilah ironi terbesar yang dilakukan tim ekonomi dalam 100 hari pertama pemerintahan SBY. “Tawaran moratorium diabaikan. Maunya tetap utang. Kalau gitu, sukses buat pemerintah yang doyan utang,” ujarnya. [t]
