UNCLOS Tidak Akui Wilayah Perikanan Tradisional, Xi Jinping Tidak Ingin Mencaplok Laut Indonesia

Republik Indonesia dan Republik Rakyat China sama-sama menandatangani hukum laut internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada Desember 1982.

Di dalam Konvensi Hukum Laut Internasional itu sama sekali tidak ada istilah wilayah perikanan tradisional seperti yang dikatakan pemerintah RRC dalam insiden di perairan Natuna baru-baru ini. Continue reading “UNCLOS Tidak Akui Wilayah Perikanan Tradisional, Xi Jinping Tidak Ingin Mencaplok Laut Indonesia”

Sail Komodo untuk Cegah Perang di Laut China Selatan

Perairan Laut China Selatan merupakan salah satu kawasan rawan konflik di dunia. Di perairan ini, empat negara ASEAN yakni Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Filipina, serta Taiwan dan Republik Rakyat China terlibat dalam sengketa wilayah di Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel.

China secara sepihak menarik garis batas yang dikenal dengan nine-dashed-lines yang memasuki wilayah peraian keempat negara ASEAN itu. Manuver China ini telah mencipatakan instabilitas di kawasan. Continue reading “Sail Komodo untuk Cegah Perang di Laut China Selatan”