SEBANYAK 171.265.442 warganegara Indonesia terdaftar sebagai pemilih dan karenanya berhak untuk memilih (atau tidak memilih) dalam rangkaian pemilihan umum tahun ini.
Jumlah pemilih – atau yang memiliki hak memilih – dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diumumkan KPU Sabtu malam waktu Jakarta (14/3) mengalami penambahan sebanyak 196.775 dari daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan 24 November lalu. Continue reading “Yang Punya Hak Pilih 171.265.442, Mau Golput?”
