Catatan:
Eksepsi ini disampaikan pemimpin redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka Teguh Santosa dalam persidangan kedua tanggal 6 September 2006, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tuduhan penodaan agama.
Bismillahirrahmannirrahim
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Majelis hakim yang mulia, tempat saya menggantungkan harapan akan keadilan.
Izinkan saya menyampaikan bantahan atas tuduhan pidana berupa penodaan terhadap agama seperti yang dimaksudkan dalam pasal 156a KUHP yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum pada diri saya.
Pernyataan penolakan ini adalah bagian tak terpisahkan dari pernyataan penolakan yang akan disampaikan setelah ini oleh Tim Advokasi Pembela Jurnalis, yang mendampingi saya dalam persidangan.
Majelis hakim yang mulia,
Tahun lalu, seorang penulis Denmark, bernama Kare Bluitgen, menulis sebuah buku tentang Nabi Muhammad SAW. Konon isi buku tersebut menyudutkan tidak hanya Nabi Muhammad SAW, tetapi juga agama Islam. Kare Bluitgen meminta bantuan sebuah harian besar di Denmark Jyllands-Posten, untuk membikinkan cover buku tersebut.
Menyambut permintaan itu Jyllands-Posten lalu mengundang sekitar 40 ilustrator dalam sebuah sayembara menggambar wajah atau sesuatu apapun yang berhubungan dengan Nabi Muhammad SAW dan agama Islam.
Pada 30 September 2005, sebanyak 12 ilustrasi yang menurut Jyllands-Posten paling tepat untuk menggambarkan Nabi Muhammad SAW dan agama Islam dinyatakan sebagai pemenang. Ke-12 ilustrasi ini dimuat serempak dalam terbitan khusus edisi mingguan.
Amat mengagetkan. Gambar-gambar itu memperlihatkan penghinaan yang amat sangat terhadap, tidak hanya Nabi Muhammad SAW, tetapi juga agama Islam. Kesemua gambar dan ilustrasi tersebut memperlihatkan cara pandang keliru yang dimiliki dunia Barat—yang direpresentasikan oleh Jyllands-Posten dari Denmark—terhadap dunia Islam.
Cara pandang miring yang dimiliki dunia Barat terhadap dunia Islam sudah ada sejak lama, sejak berabad-abad lalu. Dan semakim miring setelah sekelompok orang Islam divonis terlibat dalam penyerangan World Trade Center (WTC) dan gedung Pentagon di Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001—peristiwa yang selanjutnya menjadi dasar dari alasan dunia Barat untuk merepresi dunia Islam.
Sebagian warga dunia yang tinggal di dunia Barat pun selanjutnya menganggap—atau merasa anggapan mereka selama ini benar—bahwa inti dari ajaran Islam adalah jalan kekerasan dan terorisme. Perang melawan terorisme yang digadang-gadang dunia Barat dengan gampang dan secara sederhana pun dapat dipahami sebagai perang melawan dunia Islam.
Lihatlah Afghanistan di tahun 2001, Irak di tahun 2003, serta tekanan tanpa henti yang diberikan dunia Barat terhadap negara-negara Muslim lain, seperti Iran juga Suriah, dan tentu saja Lebanon dan Palestina.
Majelis hakim yang mulia,
Relasi dunia Barat dan dunia Islam ini memang bisa didasarkan pada banyak hal. Di satu sisi dia adalah wujud dari kepentingan ekonomi. Sementara di sisi lain—harus diakui—dia adalah wujud dari sentimen sosial yang terjadi sejak berabad-abad lalu, dan tak terdialogkan dengan baik. Di lain kesempatan, mungkin dia adalah kombinasi dari dua motif tersebut. Atau mungkin ada motif lain.
Inilah benang merah yang tampak dari ke-12 gambar itu.
Kabar tentang penghinaan yang dilakukan secara terbuka oleh Jyllands-Posten ini kami terima pertama kali dari warga negara Indonesia yang menetap di Copenhagen. Mereka mengabarkan, protes umat Islam yang minoritas di Denmark sama sekali tidak dipedulikan tidak hanya oleh pihak Jyllands-Posten, tetapi juga oleh pemerintah Denmark.
Majelis hakim yang terhormat, tempat saya mengharapkan keadilan,
Setelah menerima laporan itu, sebagai pemimpin redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka saya memutuskan untuk mengikuti kasus ini dari dekat. Dan, sejak itulah kami terus menerus memberitakan perkembangan kasus ini. Kala itu, tak banyak warga Indonesia di dalam negeri, yang sebagian besar adalah umat Islam, mengetahui kejadian ini. Dan sebagai jurnalis, sudah tentu saya merasa bahwa saya termasuk orang yang bertanggung jawab untuk mengabarkan hal ini.
Untuk apa? Agar dialog antara dua dunia itu berimbang dan sempurna, tidak berat sebelah. Agar cara pandang yang salah tentang Islam dan masyarakat Islam ini dapat segera dihentikan. Agar ketegangan demi ketegangan yang dialami oleh masyarakat dunia—konflik antara Barat dan Islam—yang memuncak beberapa tahun terakhir dapat segera diselesaikan. Agar konflik ini menemukan jalan keluar, dan jalan keluar yang saya harapkan adalah jalan keluar yang ditaburi oleh bintang gemintang perdamaian.
Majelis hakim yang mulia,
UNTUK memperlihatkan bahwa saya dan Situs Berita Rakyat Merdeka sejak awal concern pada kasus itu, berikut ini saya kutip berita yang kami muat pada tanggal 18 Oktober 2005, pukul 11:20:30 WIB, yang berjudul “Jubir Departemen Luar Negeri: Kami Belum Menerima Surat Protes”.
HINGGA saat ini Departemen Luar Negeri belum menerima pengaduan atau surat protes dari umat Islam atas insiden pelecehan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan sebuah koran terpandang di negeri Denmark, Jyllands-Posten.
Demikian diutarakan Juru Bicara Deplu, Marty Natalegawa saat dihubungi Rakyat Merdeka, Selasa pagi (18/10).
“Kami belum menerima (aduan atau surat protes, red),” ujar Marty seraya menambahkan pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dari media-media di tanah air.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Deplu terkait kasus tersebut, Marty mengatakan, pihaknya akan menyikapi kasus per kasus. Marty menolak menjelaskan langkah yang akan ditempuh Deplu.
“Yang jelas Deplu senantiasa terbuka menerima masukan terkait masalah luar negeri (yang melibatkan warga Indonesia, red),” pungkasnya.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Idonesia (MUI), Ichwan Sam yang dihubungi Rakyat Merdeka mengaku sedang berada di Singapura, sehingga tak bisa menjelaskan apa yang sudah dilakukan MUI untuk merespon insiden yang terjadi di negeri Skandinavia itu.
Hanya saja, Kamis (13/10) pekan lalu, Ichwan Sam mendesak Kedutaan Besar Denmark di Jakarta agar meminta maaf terhadap umat Islam atas insiden pelecehan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan harian Jyllands-Posten. “Kalau perlu Dubes Denmark dipanggil untuk menjelaskan. (Soalnya) insiden itu bisa mengganggu hubungan Denmark dan Indonesia,” tuturnya saat itu.
Majelis hakim yang terhormat,
Sepekan kemudian kami kembali menghubungi pihak MUI. Berita berjudul “MUI Desak Deplu Minta Klarifikasi Denmark” yang kami muat pada 21 Oktober 2005, pukul 11:02:55 WIB antara lain berbunyi:
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) telah melaporkan protes dan keberatan umat Islam atas diterbitkannya ilustrasi wajah Nabi Muhammad SAW oleh sebuah koran ternama di Denmark, Jyllands-Posten kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Kamis (20/10).
Demikian diutarakan Sekretaris Umum MUI, Ichwan Syam, saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat pagi (21/10).
Dalam pertemuan dengan MUI, Kalla mengatakan akan mempelajari protes tersebut dan mengambil sikap. Menurut Kalla, kasus yang terjadi di Denmark itu harus direspons secara hati-hati, karena terjadi di negara lain. “Sistemnya berbeda,” ujar Ichwan mengutip Kalla.
MUI sendiri, demikian Ichwan, telah membahas pelecehan terhadap Nabi Muhammad pada Selasa (18/10). Hasilnya, MUI telah mengirim surat kepada Departemen Agama dan Departemen Luar Negeri untuk meminta penjelasan dari Duta Besar Denmark tentang duduk perkara kasus tersebut.
“Selama ini kami kan hanya mendengar dari media. Jadi penting untuk minta klarifikasi dari Duta Besar Denmark,” sebut Ichwan.
Majelis hakim,
Selain pihak pemerintah Indonesia, dalam hal ini Departemen Luar Negeri dan MUI, kala itu kami juga menghubungi pihak-pihak lain. Itu semua kami lakukan untuk mendapatkan—berikut menampilkan—gambaran yang jelas tentang peta sikap Indonesia dan masyarakat Islam Indonesia dalam kasus penghinaan ini.
Pihak lain yang kami hubungi misalnya Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, juga pihak Kedutaan Besar Denmark di Jakarta. Kami juga sempat menghubungi perwakilan pemimpin spiritual Iran Imam Khamenei di Jakarta, Syekh Hakim Illahi. Berikut adalah kutipan berita berjudul “Wakil Imam Khamenei Bereaksi Keras” yang kami muat pada 21 Oktober 2005, pukul 12:59:12 WIB.
REAKSI keras atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Harian Jyllands-Posten, juga disampaikan Syekh Hakim Ilahi. Syeikh Hakim adalah wakil pemimpin spiritual Iran, Imam Khamenei di Indonesia.
Syeikh Hakim yang dihubungi Rakyat Merdeka sebelum shalat Jumat mengatakan pembuatan dan pemuatan kartun Nabi Muhammad di koran terbesar di Denmark itu telah menyinggung perasaan umat Islam di seluruh dunia.
“Semua umat Muslim, apakah (mahzab) Syafii, Hambali, Maliki, ataupun Ahlul Bait (Syiah) tidak senang dengan perbuatan itu. Sudah seharusnya, sesama umat beragam tidak saling menghina. Umat Islam pun dilarang menghina nabi manapun,” kata dia.
Menurut Syekih Hakim, lembaga-lembaga Islam harus menegur harian itu, dan memberi penjelasan pada mereka tentang keagungan Islam dan Muhammad yang membawa ajaran Islam.
Dia juga menyesalkan bila pembuatan dan pemuatan karikartur yang menyinggung itu dikaitkan dengan tudingan aksi terorisme yang dilakukan segelintir orang yang “kebetulan” beragama Islam.
Walau mengecam keras harian Jyllands-Posten, namun menurut Syeikh Hakim, kasus ini tidak bisa disamakan dengan pelecehan yang dilakukan Salman Rusdhie lewat novel “Ayat-ayat Setan”. Untuk perbuatan itu pemimpin spiritual Iran, almarhum Imam Khomeni menjatuhkan fatwa hukuman mati terhadap Salman. Sampai hari ini, fatwa itu masih berlaku.
“Kasus ini berbeda dengan Salman Rusdhie. Ini terjadi karena mereka tidak memahami ajaran agama kita. Kita harus memberikan penjelasan kepada mereka,” ujar dia lagi.
Majelis hakim yang mulia,
DARI 12 gambar itu, kami menilai ada satu gambar yang paling memperlihatkan penghinaan terhadap, tidak hanya Nabi Muhammad SAW, tetapi juga agama Islam. Gambar itu secara tegas mengaitkan Islam dengan aksi kekerasan dan terorisme, dan mengisyaratkan bahwa ajaran kekerasan dan terorisme itu dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Gambar itu—bukan gambar Nabi Muhammad SAW, melainkan gambar yang menghina Nabi Muhammad SAW—menampilkan seorang laki-laki berewok, berjambang tebal dan berkumis lebat dengan sorot mata yang tajam lagi licik, berikut alis mata yang menukik ke bagian pangkal hidung. Laki-laki ini digambarkan mengenakan bom dengan sumbu menyala sebagai tutup kepala atau sorban. Di bagian depan bom itu terdapat tulisan dua kalimat syahadat.
Gambar itulah yang saya pilih untuk dimuat, agar masyarakat, khususnya pembaca Situs Berita Rakyat Merdeka mendapat gambaran tentang penghinaan yang dilakukan Jyllands-Posten. Ini demi kelengkapan berita. Bukan untuk melanjutkan penghinaan, apalagi ikut menghina.
Tentu saya memahami suasana sensitif dalam kasus ini. Itu sebabnya gambar yang kami muat tersebut tidak sama persis dengan gambar yang dibuat oleh Jyllands-Posten. Saya menambahkan blok merah panjang dan tebal yang menutupi kedua mata dalam gambar itu. Dengan ini saya berharap agar kesan vulgar dari gambar ini dapat terhindarkan. Pada bagian caption gambar pun saya mencantumkan alasan blocking tersebut, yakni untuk mengurangi efek vulgar. Dan efek vulgar itu memang terkoreksi, manakala kita membandingkan kedua gambar: yang dibuat dan dimuat Jyllands-Posten, dan yang telah diedit dan dimuat Situs Berita Rakyat Merdeka.
Majelis hakim yang mulia,
Di bulan Oktober 2005 kasus ini tak populer di kalangan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Sementara protes-protes yang dilancarkan umat Islam di Denmark dan beberapa negara lain di kawasan itu semakin diabaikan oleh dunia Barat. Lantas, kasus ini pun perlahan terlupakan seiring perjalanan waktu.
Tetapi, usai musim haji 2006, kasus ini kembali naik ke permukaan.
Tanggal 2 Februari 2006, pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, saya kembali memuat gambar yang telah kami muat di bulan Oktober 2005—gambar yang menghina Nabi Muhammad SAW yang telah kami edit untuk menghilangkan efek vulgar. Seperti sebelumnya, gambar itu kami muat untuk melengkapi berita-berita seputar kasus ini.
Berikut saya kutip satu berita di hari itu mengenai penghinaan ini, yang berjudul ”Nabi Muhammad Dihina, Indonesia Lancarkan Protes” yang dimuat pada 2 Februari 2006, pukul 12:00:09 WIB.
INDONESIA akhirnya ikut memprotes Denmark atas pemuatan gambar karikatur Nabi Muhammad. Pernyataan tersebut dikeluarkan Rabu (1/2) oleh beberapa aktivis Muslim Indonesia, dan juga oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Protes ini dikeluarkan bertepatan dengan kunjungan Menteri Pembangunan dan Kerjasama Denmark, Ulla Torneas ke Indonesia Rabu (1/2) lalu. Meskipun tidak bertatapan langsung, namun sejumlah kalangan menyesalkan terjadinya penghinaan tersebut. Kehadiran Ulla di Indonesia untuk berdiskusi masalah bantuan Aceh dari Denmark untuk Indonesia.
Ichwan Sam, Sekretaris Umum MUI mengatakan, penghinaan yang dilakukan terhadap suatu simbol keagamaan menunjukkan kekonyolan dan kebodohan mereka. Dia berpendapat hal tersebut seharusnya tidak pantas dilakukan.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Yuri Thamrin, mengeluarkan pendapat yang serupa (Rabu, 1/2). Menurutnya kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan untuk pembenaran penghinaan terhadap suatu agama.
Ketika kasus ini pertama kali dimuat oleh Situs Berita Rakyat Merdeka bulan Oktober tahun lalu, beberapa kalangan sudah berpendapat terhadap kasus ini. Mulai dari Habieb Rizieq hingga Dubes Indonesia untuk Inggris sekarang, Dr RM Marty Natalegawa.
Majelis hakim,
Beberapa jam setelah pemuatan itu, saya dihubungi beberapa wartawan dari media massa lain. Dari merekalah saya mendengar bahwa banyak tokoh yang memprotes pemuatan gambar tersebut. Saya tidak cukup yakin, para komentator itu lebih dahulu melihat gambar yang kami muat—yang telah diedit. Saya juga bertanya-tanya dalam hati tentang pemahaman mereka terhadap latar belakang kasus ini, serta riwayat pemberitaan kasus ini di Situs Berita Rakyat Merdeka yang saya pimpin.
Setelah mempertimbangkan masak-masak keberatan demi keberatan itu, saya kemudian menuliskan pernyataan minta maaf apabila pemuatan gambar tersebut oleh sementara pembaca kami dinilai sebagai bagian dari penghinaan pula. Dalam pernyataan terbuka itu saya juga menyampaikan latar belakang pemuatan gambar tersebut.
Berikut saya kutip penjelasan yang berjudul “Kami Tak Bermaksud Ikut Menghina” yang dimuat pada 2 Februari 2006, pukul 18:31:49 WIB.
HARI ini (Kamis, 2/2), Situs Berita Rakyat Merdeka menurunkan kembali salah satu ilustrasi Nabi Muhammad SAW yang dipampang koran Denmark, Jyllands-Posten bulan September tahun lalu.
Sejak awal Situs Berita Rakyat Merdeka mengikuti perkembangan kasus yang menuai protes dari kalangan umat Islam, tidak hanya di Denmark dan Indonesia, juga di seluruh dunia. Saat pertama kali menurunkan kasus ini, Oktober tahun lalu, kami menghubungi banyak kalangan di tanah air. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Pembela Islam (FPI), hingga pihak Departemen Luar Negeri. Bahkan kami juga sempat menghubungi Kedutaan Besar Denmark di Jakarta.
Kala itu, tak banyak anggota masyarakat, khususnya umat Islam, yang merespon berita tersebut. Tidak di Indonesia, juga tidak di negara-negara lain.
Nah, belakangan kasus ini kembali mencuat. Para pemimpin Islam di negara-negara berpenduduk muslim mulai menyampaikan protes keras, diikuti boikot terhadap produk-produk Denmark. Seorang teman kami yang baru kembali dari ibadah haji di Tanah Suci Mekah Al Mukarammah, misalnya, memberi kesaksian bahwa di supermarket di Arab Saudi produk-produk Denmark tak dikonsumsi lagi.
Pada perkembangan selanjutnya, kita mengetahui bahwa Perdana Menteri Denmark pun akhirnya meminta maaf. Pihak Jyllands-Posten yang awalnya bersikeras tak mau minta maaf dengan alasan kebebasan berekspresi pun akhirnya mulai melunak.
Pentingkah memuat ilustrasi tersebut di Situs Berita Rakyat Merdeka? Kami menilai, pemuatan ilustrasi itu untuk melengkapi berita tentang kasus dimaksud. Menurut kami, publik perlu diberi tahu apa sebetulnya yang menjadi akar dari “kericuhan” ini.
Seorang pembaca kami yang sedang studi di Melbourne, misalnya, mengapresiasi pemuatan ilustrasi itu. Kata dia, “Masyarakat kita perlu diberi tahu ada apa. Sehingga kalau mereka marah atas kasus ini, mereka tahu kenapa mereka marah.”
Terlepas dari apresiasi dan penilaian personal yang berkembang, kami menilai pemuatan ilustrasi itu dilakukan untuk memperkuat pekerjaan jurnalistik kami, dan jelas bukan untuk memanas-manasi suasana, apalagi ikut menyebarluaskan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sunguh, kami sangat jauh dari maksud seperti itu.
Untuk menghilangkan kesan turut memanas-manasi suasana, kami pun tak secara utuh menampilkan ilustrasi dari Jyllands-Posten itu. Kami memasang blok berwarna merah, untuk menghidari penggambaran yang amat vulgar.
Terakhir, kami mohon maaf andaikata pemuatan ilustrasi ini dinilai sebagai bentuk penghinaan.
Teguh Santosa
Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka***
Majelis hakim yang saya hormati, tempat saya mengharapkan keadilan,
Beberapa saat setelah memuat pernyataan terbuka itu, saya mencabut gambar tersebut dari database kami. Ini adalah respon kami dan penghargaan kami terhadap pembaca Situs Berita Rakyat Merdeka yang tersinggung dengan pemuatan gambar yang telah diedit itu.
Keesokan pagi, 3 Februari 2006, saya berbicara dengan seorang teman saya di Front Pembela Islam (FPI). Dari pembicaraan itu, saya memperoleh informasi bahwa FPI akan datang ke kantor kami di Graha Pena, Jakarta Selatan untuk bertausiah dan bertabayyun. Dalam pembicaraan telepon itu, pihak FPI sempat menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemuatan gambar itu. Namun setelah saya jelaskan secara lisan, mereka dapat memahami alasan di balik pemuatan gambar tersebut.
Sekitar 200 anggota FPI datang ke kantor kami dalam perjalanan mereka menuju Kedutaan Besar Denmark. Seperti dalam pembicaraan per telepon sebelumnya, dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin FPI kala itu, FPI kemudian menyatakan dapat memahami alasan di balik pemuatan gambar itu. FPI juga meminta kami agar menyampaikan pernyataan maaf dan mencopot gambar tersebut—dua hal yang telah saya lakukan malam hari sebelum pertemuan sebagai respon dan penghargaan kami terhadap pembaca yang merasa tersinggung.
Berikut saya kutip berita mengenai hasil pertemuan antara kami dengan rombongan FPI, yang berjudul “Redaksi dan FPI Sepakat Akhiri Kontroversi” dan dimuat pada 3 Februari 2006, pukul 11:12:09 WIB.
REDAKSI Situs Berita Rakyat Merdeka dan Front Pembela Islam (FPI) sepakat untuk mengakhiri kontroversi atas dimuatnya salah satu ilustrasi Nabi Muhammad SAW hasil sayembara koran Denmark, Jyllands-Posten di situs kami, Kamis (2/2).
Sekitar 15 wakil FPI yang diterima redaksi, menyatakan keberatan mereka atas penayangan ilustrasi Nabi Muhammad tersebut.
Namun, FPI dapat memahami penjelasan redaksi bahwa dimuatnya ilustrasi itu untuk menjelaskan kepada publik konteks persoalan yang melatar belakangi persoalan yang belakangan menyulut kemarahan negara-negara di Timur Tengah itu.
“Kami memahami niat baik redaksi yang memuat ilustrasi tersebut untuk mengabarkan telah terjadi penghinaan kepada Nabi di Denmark sana. Tapi, sebaiknya ilustrasi itu tak dimuat juga. Sebab, dalam Islam melukis Rasulullah (Muhammad SAW) itu dilarang dan haram hukumnya,” ujar juru bicara FPI, Ustadz Machsuni Kaloko.
“Kami tidak ingin niat baik redaksi situs ini disalahtafsirkan. Sebab, bagaimana pun situs ini dapat dibaca warga Muslim di seluruh Indonesia,” imbuh Machsuni.
Namun, FPI tetap meminta agar ilustrasi yang dimuat Situs Berita Rakyat Merdeka itu dicabut. Selain itu, FPI mengimbau redaksi untuk meminta maaf kepada umat Islam agar tak terjadi kesalahpahaman.
“Redaksi telah mencabut ilustrasi itu semalam (Kamis, 2/2) dan kami juga minta maaf kepada warga Muslim jika pemuatan ilustrasi itu dianggap ikut menghina Nabi,” jelas Teguh Santosa, Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka yang menemui wakil FPI tersebut.
Majelis hakim yang mulia,
SEBAGAI seorang muslim, yang lahir dan dibesarkan dalam tradisi Islam yang kuat, dan mempelajari sejarah perkembangan pemikiran Islam dan politik Islam, tentulah saya mengetahui, mengerti dan memahami bahwa penggambaran wajah Nabi Muhammad SAW adalah perbuatan yang diharamkan. Pengharaman ini dilakukan untuk menghindarkan praktik paganisme atau pemberhalaan terhadap diri sang Nabi. Praktik paganisme ini dapat membelokkan akidah dan keimanan umat Islam, yakni menyembah hanya pada satu Tuhan, yakni Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Perlu saya sampaikan pula, bahwa sebagai seorang jurnalis saya mengamati dari dekat ketegangan hubungan antara dunia Barat dan dunia Islam yang (kembali) terjadi akhir-akhir ini. Bahkan ketegangan antara dunia Barat dan dunia Islam ini adalah salah satu hal yang menarik perhatian saya.
Sebagai jurnalis, saya pernah ditugaskan untuk mendekati konflik di bumi Afghanistan tahun 2001. Saat itu saya memantau perkembangan politik Asia Tengah dan kawasan di perbatasan Afghanistan dari Uzbekistan.
Saya juga berkesempatan mengunjungi Timur Tengah dan Turki di saat Amerika Serikat mulai mengarahkan serangannya terhadap “teroris” di Irak tahun 2003 lalu.
Semua pengalaman itu ikut mewarnai pemahaman saya atas ketegangan dan akar ketegangan antara dunia Barat dan dunia Islam, yang wujudnya dapat berupa konflik fisik hingga perang, maupun penghinaan-penghinaan dan provokasi.
Majelis hakim yang mulia,
Di sisi lain, saya juga aktif dalam mempromosikan Islam khudori atau Islam hanif, atau Islam moderat. Gerakan ini, di Indonesia dimotori oleh Center for Moderate Moslem (CMM), sebuah lembaga yang dibentuk bersama oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Bahkan saya menjadi pengasuh rubrik At-Tanwir yang dikerjakan bersama antara Rakyat Merdeka dengan CMM.
Semua hal ini saya sampaikan di hadapan majelis hakim untuk memberikan gambaran yang relatif utuh mengenai diri saya, seorang individu yang dekat dengan dunia Islam, mengerti dan memahami ajaran-ajaran Islam, seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Al Quran, maupun yang disampaikan Nabiullah Muhammad SAW dalam hadist-hadistnya.
Salah satu stasiun televisi Denmark pernah menginterview saya beberapa hari setelah tanggal 2 Februari 2006. Wartawan stasiun televisi itu bertanya tentang pendapat saya terhadap pembuatan dan pemuatan ke-12 gambar tersebut oleh Jyllands-Posten. Dan saya katakan kepadanya bahwa apa yang dilakukan Jyllands-Posten adalah penghinaan sejak dari niat.
Sesungguhnyalah, menurut saya, Jyllands-Posten tidak sekadar menggambarkan ilustrasi Nabi Muhammad SAW, melainkan, melakukan penghinaan yang amat ceroboh dengan mengaitkan tidak hanya Nabi Muhammad, namun juga agama Islam, dengan aksi kekerasan dan terorisme: sebuah tema yang sedang jadi bahan utama propaganda dunia Barat.
Dan penghinaan yang mereka lakukan itu jelas sama sekali tidak ada hubungannya dengan kebebasan pers, apalagi kebebasan berekspresi seperti yang mereka gembar-gemborkan.
Saya juga mengatakan, seorang liberal—penganut paham kebebasan—yang waras pastilah memahami dan menerima kenyataan bahwa manusia lain, orang lain, di sekitar dia memiliki kebebasan yang sama dengan kebebasan yang dimilikinya. Dan dengan pengakuan dan pemahaman seperti itu, maka seorang penganut paham kebebasan—seperti yang selalu dibangga-banggakan dunia Barat—tentulah menyadari bahwa pada hakikatnya kebebasan dirinya dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Kesadaran akan hal inilah yang melahirkan toleransi, yang melahirkan dialog atas berbagai perbedaan lewat jalan damai, bukan lewat jalan kekerasan. Dengan kesadaran seperti itu, mestinya Jyllands-Posten tidak akan melakukan penghinaan tersebut. Namun, Jyllands-Posten melakukan hal sebaliknya. Ini mengindikasikan bahwa Jyllands-Posten memang tak beritikad baik dalam menghadapi dan mensikapi ketegangan antara dunia Barat dan dunia Islam. Hal mana yang membuat suasana semakin panas.
Pendapat seperti itu saya sampaikan secara konsisten kepada banyak pihak, dalam dialog-dialog dan diskusi-diskusi dengan banyak pihak, termasuk dengan jurnalis dari dalam dan luar negeri yang menginterview saya.
Majelis hakim yang mulia,
Saya selalu berusaha menjadi jurnalis yang baik, yang bekerja mengikuti kaidah-kaidah, kode etik dan metode kerja jurnalistik.
Setelah saya diperiksa oleh Cyber Crime Unit Polda Metro Jaya bulan Mei lalu, hati saya gundah. Saya berpfikir keras, dan mencari jawaban di dalam hati saya. Benarkah saya menodai agama? Bukankah saya sedang menjalankan pekerjaan saya sebagai seorang jurnalis?
Tak lama setelah pemeriksaan itu, saya mengadukan kasus ini kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi profesi yang saya ikuti. Kepada kawan-kawan di AJI saya memohon agar digelar sebuah sidang majelis etik, untuk menguji tidak hanya hasil pekerjaan saya dalam pemuatan gambar itu, melainkan juga motif yang tersimpan di baliknya.
Permintaan itu dipenuhi. Sepekan kemudian, Majelis Etik AJI beranggotakan Bapak Abdullah Alamudi, Bapak Atmakusumah Astraatmaja, dan Bapak Stanley menggelar sidang, yang juga dihadiri oleh ketua dan sekretaris AJI Jakarta, termasuk diri saya.
Secara singkat dapat saya katakan, bahwa sidang Majelis Etik AJI tersebut memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran, baik etika maupun metode kerja jurnalistik, dalam kasus ini.
Sidang Majelis Etik AJI menilai bahwa gambar tersebut—yang kami muat setelah diedit dari produk Jyllands-Posten—adalah hasil karya jurnalistik yang dikerjakan sesuai standar jurnalistik dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik yang universal, juga sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik 2006.
Majelis hakim yang mulia dan saya hormati,
HATI saya pun amat terganggu oleh kenyataan bahwa saya didakwa melakukan penodaan terhadap agama Islam yang saya yakini sejak saya masih kanak-kanak hingga kini, dan insya Allah hingga kelak saya meninggalkan dunia fana ini.
Seperti sama kita ketahui, saya sempat ditahan Kejaksaan di LP Cipinang, pertengahan bulan Juli lalu.
Setelah penangguhan penahanan, hal pertama yang saya lakukan adalah bertemu dengan sebanyak mungkin ulama dan tokoh Islam. Saya minta pendapat dan masukan dari mereka atas kasus yang saya hadapi.
Lebih spesifik lagi, saya bertanya apakah perkerjaan jurnalistik saya—melaporkan penghinaan yang dilakukan pihak lain terhadap agama Islam—adalah bagian dari penghinaan itu sendiri, dan lebih jauh sesuatu yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan menodai agama. Intinya, apakah saya menodai agama?
Berikut saya kutipkan isi dari pasal 156a KUHP tersebut:
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Saya tidak menemukan keterkaitan antara perbuatan saya, aktivitas jurnalistik yang saya lakukan, seperti telah saya urai panjang lebar pada bagian terdahulu, dengan dakwaan penodaan agama seperti yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP itu. Sekali lagi, saya tidak melihat keterkaitan tersebut.
Pandangan pribadi inilah yang hendak saya konfirmasi ke sejumlah ulama dan tokoh Islam. Dalam setiap pertemuan dengan ulama dan tokoh Islam tersebut, saya mempresentasikan detil dan kronologi kasus ini, juga perbandingan antara gambar yang dibuat oleh Jyllands-Posten dengan gambar yang kami muat yang disadur dari produk Jyllands-Posten dan tentu sudah kami diedit.
Tokoh Islam pertama yang saya temui adalah Ketua FPI Habib Rizieq. Dalam pertemuan di kediaman beliau di Petamburan, Tanah Abang, Habib Rizieq mengatakan bahwa FPI telah menganggap kasus ini selesai setelah pihak Situs Berita Rakyat Merdeka bertemu dengan delegasi FPI tanggal 3 Februari 2006.
Beliau mengatakan terkejut mengetahui kasus ini tetap dilanjutkan. Selanjutnya Habib Rizieq juga mengatakan akan membantu saya dalam menghadapi persidangan ini.
Selanjutnya saya bertemu dengan Ketua Bidang Data dan Informasi Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshari, yang kurang lebih bersikap serupa Habib Rizieq. Oleh Fauzan, saya disarankan bertemu dengan Amir MMI Abu Bakar Baasyir.
Pertemuan dengan Ustad Abu terjadi tanggal 27 Agustus 2006 di Masjid Al Azhar, Kali Malang. Seperti dua tokoh di atas, Ustad Abu juga mengatakan tidak menemukan tindakan penghinaan dan apalagi penodaan terhadap agama Islam.
Demikianlah majelis hakim yang mulia,
Saya telah berusaha memberikan gambaran mengenai jalan pikiran saya sebagai seorang muslim, dan sebagai seorang jurnalis. Saya ini, majelis hakim yang terhormat dan dimuliakan, hanyalah seorang jurnalis biasa, dan bukan seorang penista agama.
Saya sangat berharap, majelis hakim bersedia menerima keberatan saya ini.
Wassalam,
Jakarta, 6 September 2006
Teguh Santosa
menyimak kata demi kata eksepsi anda, sungguh sangat jelas, lugas dan menarik untuk disimak kalangan pemerhati hukum pers, agar lebih jauh belajar dari argumentasi ini! salam hangat dari Leiden. Herlambang.