SETAHUN lalu, di pertengahan bulan Juli, saya berpapasan dengan Rahardi Ramelan di gedung administrasi LP Cipinang. Ketika itu saya sedang menunggu nama saya dipanggil oleh petugas LP untuk proses selanjutnya sebelum saya dijebloskan ke sel Cipinang. Sidik jari sudah diambil, data-data lain juga sudah dicatat oleh petugas. Periksa tatto juga sudah. “Anda punya tatto?” tanya… [Read more…]
RAKYAT Merdeka online chief editor, Teguh Santosa, could face a five year jail sentence due to posting online one of the Prophet Mohammed cartoons on September 30, 2005. The controversial cartoon was one of the cartoons nominated for a competition held by leading Danish newspaper, Jyllands-Posten. Teguh was charged for defaming religion and is currently… [Read more…]
Oleh : ALAMSYAH M DJAFAR/SYIRAH DALAM Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini masih digodok termuat beberapa item yang melarang menghina agama yang dianut di Indonesia, menghina Tuhan, firman dan sifat-Nya, menghina nabi, kitab suci, ajaran agama, menyebarkan penghinaan terhadap agama dan seterusnya. Menurut Teguh Santosa, Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Online hal ini tidak… [Read more…]
FOLLOWING are statements by the International Federation of Journalists and Reporters Without Borders on South Jakarta District Court’s rejection of a defamation lawsuit against Rakyat Merdeka editor Teguh Santosa, who was accused of insulting Islam.
Rabu, 20 September 2006, 12:59:00 WIB Laporan: Bisman Pasaribu Jakarta, Rakyat Merdeka. Mitos angker yang melekat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena kerap memidanakan wartawan, Rabu siang ini (20/9) berubah.
Rabu, 20 September 2006, 13:30:01 WIB Laporan: Sholahudin Achmad Jakarta, Rakyat Merdeka. Wajah Teguh Santosa sumringah. Wartawan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta itu baru saja menang perkara. Rabu ini (20/9), Majelis hakim di PN Jakarta Selatan menolak dakwaan jaksa terhadap bapak dari dua orang anak itu.
Rabu, 20 September 2006, 06:30:51 WIB Tujuh Tahun Kebebasan Pers Jakarta, Rakyat Merdeka. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Andi Samsan Nganro mengatakan lembaga peradilan amat terbantu oleh buku “Undang-Undang Pers (Memang) Lex Specialist” yang diluncurkan kemarin siang. Dia meminta agar buku tersebut juga dibagikan kepada para hakim di PN Jaksel.
AJI is calling for an international appeal to respond to the detention of Teguh Santosa, chief editor of “Rakyat Merdeka Online” (RMOL), on 19 July 2006, at 6:00 p.m. (local time). He is being held at Cipinang Prison in Jakarta.
REPORTERS Without Borders today welcomed a Jakarta court’s decision to dismiss charges against Teguh Santosa, who had been facing a possible five-year prison sentence on charges of insulting Islam and the Prophet Mohammed. The judges decided there was insufficient evidence against him. The prosecutor said he would think it over before deciding whether to appeal.
Selasa, 19 September 2006, 13:55:40 WIB Laporan: Sholahudin Achmad Jakarta, Rakyat Merdeka. Semua orang pasti percaya, tidak ada yang abadi di muka bumi ini. Tapi, entahlah dengan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jakarta, Rakyat Merdeka. Hari Rabu lusa (20/9) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan sela dalam persidangan yang mendudukkan Teguh Santosa sebagai terdakwa.
Kamis, 14 September 2006, 06:28:52 WIB Menunggu Putusan Sela Pekan Depan Jakarta, Rakyat Merdeka. Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta lembaga peradilan di tanah air agar tidak menggunakan pasal kriminal dalam menghadapi kasus-kasus yang berkaitan dengan aktifitas jurnalistik. Komentar ini disampaikan Trimedya menanggapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mendudukkan pemimpin redaksi Situs… [Read more…]
Posted by: Roy Tupai on 09, 14 2006 @ 01:28 am Following is a statement from Paris-based international press freedom group, Reporters Without Borders, condemning the trial of the Rakyat Merdeka daily’s chief editor, Teguh Santosa, who is accused of insulting Islam after the newspaper’s online edition republished three Danish cartoons depicting the Prophet Mohammad.… [Read more…]
Rabu, 13 September 2006, 11:58:42 WIB Laporan: Bisman Pasaribu Jakarta, Rakyat Merdeka. Misbahudin Gasma, anggota Tim Penasehat Hukum terdakwa Teguh Santosa dalam kasus pemuatan kartun yang dinilai sebagai gambar Nabi Muhammad, menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam menyusun jawaban atas eksepsi terdakwa.
Rabu, 13 September 2006, 10:36:30 WIB Laporan: Tri Soekarno Agung Jakarta, Rakyat Merdeka. Persidangan kasus pemuatan gambar yang dianggap sebagai Nabi Muhammad dengan terdakwa Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka Teguh Santosa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pagi ini (13/9) pukul 10.00 WIB.
Rabu, 13 September 2006 | 13:36 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Penuntut Umum menolak nota keberatan atau eksepsi Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka Teguh Santosa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Catatan: Eksepsi ini disampaikan pemimpin redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka Teguh Santosa dalam persidangan kedua tanggal 6 September 2006, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tuduhan penodaan agama.
OhMyNews: In Jakarta, Indonesia, 31-year-old Teguh Santosa is on trial for publishing copies of Danish cartoons of the Prophet Muhammad on a newspaper Web site on Feb 2, 2006. The trial’s opening hearing began on Aug 30.
While Tommy Thomdeanm, cartoonist for Indonesia’s leading daily newspaper, Kompas, is being feted by the Islamic Republic of Iran for his entry in a $12,000 first-prize competition to insult millions of murdered Jews (see Indonesian may win world’s ‘best’ Holocaust cartoon), one of his colleagues is on trial in Jakarta for publishing cartoons of a… [Read more…]
From Arab Press Freedom Press Indonesia-25-09-2006: The following is a 20 September 2006statement from AJI, SEAPA’s member based in Indonesia: On 20 September, the South Jakarta District Court made a preliminary decision against the executive editor of “Rakyat Merdeka Online”, Teguh Santosa. In their ruling, the judicial panel agreed to the defence made earlier by… [Read more…]
Kamis, 31 Agustus 2006, 07:08:32 WIB Jakarta, Rakyat Merdeka. Anggota Komisi I DPR AS Hikam bereaksi atas persidangan terhadap Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka (RMOL) Teguh Santosa yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan itu, Teguh didakwa telah menodai agama seperti yang tercantum dalam pasal 156-a KUHP.
Rabu, 30 Agustus 2006, 16:38:55 WIB Laporan: Sholahudin Achmad Jakarta, Rakyat Merdeka. Selain Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq, tokoh Islam lain yang telah ditemui Teguh Santosa adalah Ketua Informasi dan Data Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshari.
Rabu, 30 Agustus 2006, 14:06:43 WIB Laporan: Tuahta Arief Jakarta, Rakyat Merdeka. Pemimpin Redaksi (Pemred) Situs Berita Rakyat Merdeka Teguh Santosa terus menuai dukungan dari tokoh-tokoh pers Indonesia.
Rabu, 30 Agustus 2006, 12:19:38 WIB Laporan: Tri Soekarno Agung Jakarta, Rakyat Merdeka. Puluhan wartawan dan aktivis Rabu pagi ini (30/8) mendatangi kantor PN Jakarta Selatan. Mereka menolak pemidanaan wartawan.
New York, August 31, 2006—The Committee to Protect Journalists condemns the criminal defamation trial of Indonesian journalist Teguh Santosa, who faces charges of defaming Islam by posting online controversial cartoons depicting the Prophet Muhammad.
Rabu, 30 Agustus 2006, 13:31:16 WIB Laporan: Sholahudin Achmad Jakarta, Rakyat Merdeka Teka-teki mengenai siapa yang melaporkan Teguh Santosa, Pimpinan Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka, ke polisi karena memuat kartun nabi di media online ini, mulai sedikit terjawab. Sebelumnya, banyak pihak menduga, FPI yang melaporkan Teguh Santosa. Padahal, bukan.
Rabu, 30 Agustus 2006, 13:05:14 WIB Laporan: Sholahudin Achmad Jakarta, Rakyat Merdeka. Pemimpin Situs Berita Rakyat Merdeka Teguh Santosa siang ini (Rabu, 30/8) menunggu peradilan terhadap dirinya. Karena menjalankan tugas jurnalistiknya, Teguh didakwa menodai agama.
Rabu, 30 Agustus 2006, 12:44:08 WIB Laporan: Bisman Pasaribu Jakarta, Rakyat Merdeka. Kalangan aktivis pers menuntut agar dakwaan terhadap Teguh Santosa, Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka, dibatalkan demi hukum. Menurut Abdul Manan Sekjen Aliansi Jurnalis Independen, dakwaan terhadap Teguh merupakan kriminalisasi terhadap wartawan.
BBC NEWS — An Indonesian journalist faces trial over his decision to publish cartoons depicting the Prophet Muhammad. Teguh Santosa, online editor of Rakyat Merdeka, is charged with inciting hatred towards a religious group.
The International Federation of Journalists (IFJ) gives is full support to the Alliansi Jurnalis Independen’s (AJI) international appeal demanding the release of Teguh Santosa, chief editor of Rakyat Merdeka Online, who was detained for publishing religiously offensive cartoons, on July 19 in Jakarta.
September 21, 2007
28