SBY saat pelantikan sebagai Presiden RI 2009-2014.

Pengantar Redaksi: Untuk melengkapi pemberitaan dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (Selasa, 3/11) dengan agenda memutar rekaman pembicaraan Anggodo Widjaja dengan sejumlah pihak, hari ini Rakyat Merdeka Online akan menuliskan transkrip beberapa rekaman pembicaraan itu.

Menurut Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, kumpulan rekaman pembicaraan itu berdurasi 4,5 jam. KPK menyerahkan satu cakram atau CD beserta sembilan bundel transkrip pembicaraan untuk masing-masing babak kepada MK.

Dalam rekaman itu nama be berapa petinggi Polri dan Kejaksaan disebut-sebut. Begitu juga nama SBY dan istilah RI-1.

Nama SBY, misalnya, disebut ketika terjadi percakapan antara Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, Direktur PT Masaro Radiokom yang kini jadi buronan dengan seorang perempuan.

Pokoke saiki (pokoknya seka rang) Pak SBY mendukung kita. Ngerti,” ujar perempuan itu.

Anggodo sempat tidak percaya.

Koen ngarang ae (Kamu nga rang aja nih),” ujarnya.

Tetapi perempuan itu meyakinkan.

“Harus ditegakno. Ngarang yo opo sih (harus ditegakkan, ngarang gimana sih)?” jawab perempuan itu.

Usai mendengarkan rekaman itu, Menteri Kehakiman dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa Presiden SBY seujung kuku pun tidak terlibat dengan urusan Anggodo ini. Pemerintah, sebutnya lagi, akan mencari tahu siapa pihak yang mencatut nama Presiden SBY dan akan menuntutnya ke muka pengadilan.


Leave a Comment