GERAJA Katolik di Vatikan menggolongkan penggunaan obat-obatan terlarang, polusi, dan rekayasa genetika sebagai perbuatan dosa besar.

Hal ini disampaikan Monsignor Gianfranco Girotti dalam sebuah interview dengan harian L’Osservatore Romano.

Sepanjang akhir pekan lalu, Vatikan menggelar konferensi mengenai pengakuan dosa. Konferensi ini digelar menyusul kerisauan pihak gereja akan kemauan umat Katholik mengakui dosa yang semakin menurun.

Survei terakhir menyebutkan, sekitar 60 persen umat Katholik di Roma tidak lagi mengakui perbuatan dosa mereka.

Girotti mengatakan, penggunaan narkoba, polusi, dan rekayasa genetika adalah hasil kerusakan yang dialami sistem keadilan sosial di tengah masyarakat, tidak hanya di tingkat nasional, juga di tingkat regional dan global.

Di sisi lain, masih sebut Girotti, Gereja Katholik juga tetap peduli dengan berbagai perbuatan dosa seperti aborsi atau menggugurkan kandungan, dan pedophilia atau hubungan sexual dengan anak di bawah umur.

Secara tradisional, Gereja Katholik memiliki daftar yang berisi tujuh dosa besar, yakni kesombongan, kerakusan, hawa nafsu, ketamakan, iri hati, kemarahan dan kemalasan. Ketujuh dosa besar ini ditetapkan oleh Paus Gregory the Great di abad ke-enam Masehi.

Ketujuh dosa besar ini berbeda dengan dosa-dosa kecil yang dapat diampuni. Seseorang yang melakukan perbuatan dosa besar terancam dibakar dalam neraka kecuali mereka bertobat dengan jalan mengakui perbuatan dosa itu, dan menyesalinya.

Seperti diberitakan CNN beberapa pastor menyambut baik usul Girotti. Pastor Antonio Pelayo, dari Spanyol, misalnya. Menurut dia ada banyak perbuatan dosa lain yang mungkin lebih besar, dan tidak berkaitan dengan sex.

“Melainkan berkaitan dengan kehidupan, dengan lingkungan hidup, dan dengan keadilan,” katanya.